NTB.Suara.com - Pasangan Ari Wibowo dan Inge Anugrah akhirnya mantap memutuskan untuk bercerai. Hal ini diketahui setelah proses mediasi keduanya tidak membuahkan hasil. Diketahui, selama proses perceraian berlangsung pasangan yang sudah menikah selama hampir 17 tahun ini masih tinggal serumah bahkan seranjang.
Namun, baru-baru ini Inge Anugrah membuat pernyataan yang mengejutkan publik. Disebutkan bahwa ia sama sekali tidak diizinkan untuk masuk ke rumah baru mereka setelah proses cerai selesai.
“Kata Ari sih setelah rumah yang direnovasi kelar, kan mereka pindah tuh, katanya aku enggak usah (ikut pindah) supaya new memory in a new house. Pada saat mereka pindah ya aku pindah ke tempat yang sudah aku cari,” ujar Inge Anugrah, usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Senin (29/05/2023).
Diketahui, Ari Wibowo dan Inge Anugrah selama 2 tahun terakhir merenovasi besar-besaran rumah mewahnya. Menurut jadwal, rumah mewah ini akan selesai di bulan depan.
Awalnya, Inge Anugrah masih diizinkan Ari Wibowo untuk datang ke rumah mewah tersebut sekedar untuk memasak. Namun, belakangan pikiran Ari Wibowo berubah menjadi tak mengizinkan Inge untuk masuk ke rumah baru tersebut.
“Tadinya sih boleh masuk rumah, masak sore-sore, jadi (anak-anak) pulang sekolah masih ada makanan. Namun kemudian, setelah beberapa hari jadi berubah, jadi enggak boleh masuk sama sekali,” lanjut Inge Anugrah.
Karena keputusan Ari Wibowo inilah, Inge menyebut bahwa dirinya akan mencari tempat tinggal baru sendiri, seperti kos-kosan. Namun, pengacara Inge Anugrah, Petrus Pattyona berharap bahwa Ari Wibowo berbaik hati untuk meminjamkan satu dari tiga apartemen untuk tempat tinggal Inge.
“Syukur-syukur apartemen satu dipinjamkan juga enggak apa-apa. Masa bekas istri (disuruh) kos. Kalau dia punya tiga apartemen ya satu dipinjamkan dulu lah. Mudah-mudahan,” kata Petrus Pattyona.
Sebelumnya diketahui bahwa Ari Wibowo dan Inge Anugrah telah menandatangani perjanjian pranikah. Buntut perjanjian tersebut, Inge Anugrah tidak berhak atas harta gono-gini karena adanya pisah harta. (Iqbal/*)
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Kolaka Utara, Warga Berlarian Keluar Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Duel 'El Clasico' Indonesia Kembali ke Senayan: PSSI Restui Laga Persija vs Persib di GBK
-
Benarkah 5 Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Razia Ilegal? Ratu Dewa Buka Suara
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Update Kecelakaan SDN Sukaratu 5: Polisi Tunggu Gelar Perkara, Pengemudi Tidak Ditahan
-
Kisah Dera Bantu Suami Melawan Penyakit GERD Melalui Pendekatan Holistik
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Sungai Meluap, Jembatan Penghubung di Cibeber Cianjur Ambruk dan 198 Jiwa Mengungsi
-
Kasus Paspoorgate Dean James: Pengadilan Belanda Tolak Tuntutan NAC Breda