3. Mahasiswa berprestasi yang menempuh studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mempunyai IPK minimum 3,20 dengan IPS terakhir 3,00.
Sementara mahasiswa yang berkuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) perolehan IPK minimum 3,40 dengan IPS terakhir 3,20.
4. Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bentuk file dari Kelurahan sesuai KTP.
5. Melampirkan tagihan rekening listrik selama 2 bulan terakhir, sesuai alamat KTP.
6. Melampirkan softcopy surat keterangan dari Fakultas yang menyatakan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menerima beasiswa dari instansi lain.
7. Aktif Berorganisasi (contoh: kemahasiswaan, karang taruna, atau organisasi non politik lainnya).
8. Tidak pernah terlibat tindakan kriminalitas dan penyalahgunaan NAPZA.
Cara Mendaftar ke BCA Finance Peduli 2023
Untuk mendaftar ke BCA Finance Peduli 2023, calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh program beasiswa.
Baca Juga: Makin Banyak yang Ngantri, Inara Rusli Pamer Diajak Makan Malam Seorang Bos
Pastikan untuk mengunjungi situs web resmi BCA Finance atau klik link berikut: https://bcafinance.co.id/beasiswa-bca-finance-peduli-2023.
Setelah melakukan pendaftaran secara online, mahasiswa akan menerima ID Peserta dan link psikotes yang dikirim melalui email.
Dengan menggunakan ID Peserta tersebut, calon penerima beasiswa bisa mengikuti tes psikotes dengan satu kali percobaan dan batas waktu maksimal 10 menit.
Harap diingat bahwa beasiswa ini ditutup pada tanggal 9 Juli 2023.
Untuk untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi yang terkait dengan program beasiswa ini bisa menghubungi email: corporate_communication@bcafinance.id. (Mf Ifta/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Profil Kensuke Takahashi, Eks Pelatih Indonesia yang Gigit Jari di Semifinal Piala Asia Futsal 2026
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Profil Pemain Keturunan yang Direndahkan Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya