NTB.Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan perceraian antara Desta dan Natasha Rizki. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar, Senin (10/7/2023).
Putusan sidang perceraian tersebut disampaikan oleh Hendra K Siregar selaku kuasa hukum Desta. "Per hari ini, Senin (10/7/2023), sudah selesai mengenai proses persidangan cerai talak," kata Hendra, seperti dikutip dari cumicumi.com, Senin (10/7/2023).
Sidang dengan agenda pembacaan putusan Majelis Hakim tersebut tidak dihadiri oleh Desta dan Natasha Rizki. Oleh sebab itu, pembacaan ikrar yang seharusnya dilakukan Desta, akhirnya dibacakan oleh kuasa hukumnya.
Meskipun kedua artis yang berperkara tersebut tidak menghadiri persidangan, perceraian mereka tetap dianggap sah menurut hukum. "Sah, yang penting ada kuasa," ucap Hendra usai membacakan ikrar perceraian di pengadilan.
Sementara itu, Dolly Siregar selaku kuasa hukum Natasha Rizki, mengatakan kliennya tidak mau terlalu mempermasalahkan terkait anak maupun harta gono-gini.
Untuk hak asuh tiga orang anak, keduanya sepakat merawat bersama. Sementara yang berkaitan dengan harta gono-gini sudah ada kesepakatan lainnya.
Seperti diketahui, Desta dan Natasha Rizki melangsungkan pernikahan pada 21 April 2013. Ketika menikah, Natasha masih berusia cukup muda, yakni 20 tahun.
Kendati perbedaan usia mencapai 16 tahun, rumah tangga kedua selebritis itu berjalan harmonis. Rumah tangga mereka juga jauh dari gosip miring.
Namun akhirnya, rumah tangga mereka kandas dan harus berakhir di meja persidangan. Desta ymenggugat cerai Natasha Rizki di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023. (*)
Baca Juga: Asha Smara Darra Ungkap Banyak Pria Straight Tertarik Dengan Transpuan, Kenapa Begitu?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Mudik Bukan Lagi Pilihan Utama? Banyak Keluarga Pilih Rayakan Lebaran dengan Staycation di Hotel
-
Promo Alfamart Sumsel! 7 Paket Snack Mudik Murah, Ada Tango dan Marjan Hanya Rp40 Ribuan
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Costacurta Bongkar Penyebab Rafael Leao Ngamuk: Bukan Allegri, Tapi Pulisic
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
Sial! Lagu 'So Asu' Naykilla Menjadi Candu yang Menghina Selera Musik Saya
-
5 Fakta Kecelakaan Mobil Pemudik Asal Jakarta di Tol Lampung, Satu Penumpang Meninggal