NTB.Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan perceraian antara Desta dan Natasha Rizki. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar, Senin (10/7/2023).
Putusan sidang perceraian tersebut disampaikan oleh Hendra K Siregar selaku kuasa hukum Desta. "Per hari ini, Senin (10/7/2023), sudah selesai mengenai proses persidangan cerai talak," kata Hendra, seperti dikutip dari cumicumi.com, Senin (10/7/2023).
Sidang dengan agenda pembacaan putusan Majelis Hakim tersebut tidak dihadiri oleh Desta dan Natasha Rizki. Oleh sebab itu, pembacaan ikrar yang seharusnya dilakukan Desta, akhirnya dibacakan oleh kuasa hukumnya.
Meskipun kedua artis yang berperkara tersebut tidak menghadiri persidangan, perceraian mereka tetap dianggap sah menurut hukum. "Sah, yang penting ada kuasa," ucap Hendra usai membacakan ikrar perceraian di pengadilan.
Sementara itu, Dolly Siregar selaku kuasa hukum Natasha Rizki, mengatakan kliennya tidak mau terlalu mempermasalahkan terkait anak maupun harta gono-gini.
Untuk hak asuh tiga orang anak, keduanya sepakat merawat bersama. Sementara yang berkaitan dengan harta gono-gini sudah ada kesepakatan lainnya.
Seperti diketahui, Desta dan Natasha Rizki melangsungkan pernikahan pada 21 April 2013. Ketika menikah, Natasha masih berusia cukup muda, yakni 20 tahun.
Kendati perbedaan usia mencapai 16 tahun, rumah tangga kedua selebritis itu berjalan harmonis. Rumah tangga mereka juga jauh dari gosip miring.
Namun akhirnya, rumah tangga mereka kandas dan harus berakhir di meja persidangan. Desta ymenggugat cerai Natasha Rizki di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023. (*)
Baca Juga: Asha Smara Darra Ungkap Banyak Pria Straight Tertarik Dengan Transpuan, Kenapa Begitu?
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi