NTB.Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Muna dan rumah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Muna La Ode Gomberto, pada Selasa (11/7/2023).
Tindakan tersebut dilakukan berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus korupsi pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
"Betul ada penggeledahan, itu terkait pengembangan penyidikan pengurusan dana PEN Kabupaten Muna," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, seperti dikutip dari Antara.
Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan yang dilakukan penyidik maupun soal temuan dalam kegiatan tersebut.
Ali Fikri mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan hasil setelah penggeledahan tersebut rampung. "Kami akan sampaikan perkembangannya nanti," jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba pernah diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap dana PEN Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada 2021.
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, KPK sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, yakni mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M Syukur Akbar. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerima.
Sementara sebagai pemberi adalah Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur yang juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur pada tahun anggaran 2021.
KPK juga menetapkan adik Bupati Muna bernama L. M. Rusdianto Emba, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Muna Sukarman Loke. (*)
Baca Juga: Ditinggalkan Syahnaz Hingga Diceraikan Lady Nayoan, Rendy Kjaernett Pilih Mabuk: Streskan?
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
6 Cara Masak Ketupat agar Tidak Cepat Basi, Kunci Awet Berhari-hari
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
-
5 Tips Tetap Bugar Meski Puasa Saat Menyetir Jarak Jauh saat Mudik Lebaran
-
Ahn Hyo Seop Akan Hadiri Oscar Pertamanya Berkat KPop Demon Hunters
-
5 Rekomendasi Deodoran Tahan Lama, Anti Bau untuk Silaturahmi Lebaran
-
Dari THR ke Gadget Baru: Menemukan Hadiah Diri yang Pas di Bulan Ramadan
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026