/
Sabtu, 15 Juli 2023 | 19:09 WIB
Ilustrasi - Tim Densus 88 Antiteror. ((Sumber foto: Antara))

NTB.Suara.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB, pada Jumat malam (14/07/2023).

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTB Komisaris Besar Polisi Arman Asmara Syarifuddin, membenarkan adanya penangkapan dua terduga teroris tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan mengenai identitas orang-orang yang ditangkap.

"Karena penangkapan di bawah penanganan tim Densus 88, jadi kewenangannya ada di Mabes Polri," katanya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (15/07/2023).

Ia juga menegaskan dua orang warga Kabupaten Lombok Timur yang diduga sebagai teroris tersebut sudah dibawa oleh Tim Densus 88 ke Mabes Polri di Jakarta. "Dua orang itu sudah dibawa ke Jakarta," tegas Arman.

Sementara itu, beredar informasi bahwa Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang perempuan berinisial HN (60). Penangkapan terjadi di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB, pada Jumat malam (14/07/2023).

Ketua RT 14 di Lingkungan Kampung Baru, Ahmad, juga membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut. Ia bahkan ikut serta menyaksikan penangkapan HN oleh tim Densus 88.

Ia menyebutkan jika HN sehari-hari berjualan sayur-mayur. Setiap akhir pekan, HN berjualan di lokasi car free day di Taman Rinjani, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. (*)

Load More