NTB.Suara.com - Tendangan kaki kanan striker Persikabo 1973, Yandi Sofyan berhasil menjebol gawang Bhayangkara FC yang dijaga Awan Setho Raharjo. Gol tersebut terpilih sebagai Best Goal of The Week atau gol terbaik di pekan ke-4 BRI Liga 1 2023/24.
Bola sempat mengenai badan bek Bhayangkara FC sehingga arahnya berubah dan tidak mampu dijangkau oleh Awan Setho. Gol tersebut menjadi gol perdana Yandi Sofyan sebagai pemain Persikabo 1973 di kompetisi tahun ini.
Yandi Sofyan sangat semringah setelah mencetak dua gol sekaligus membawa timnya menang 3-1 atas tuan rumah Bhayangkara FC di pekan ke-4 BRI Liga 1 2023/24.
Bahkan, gol pertama tadi menjadi pelecutnya sehingga mampu kembali mencetak gol di menit ke-90 sekaligus mematok poin penuh perdana pula di BRI Liga 1 2023/24.
"Alhamdulillah. Ini semua berkat kerja keras tim. Momen gol pertama itu karena saya cepat ambil keputusan. Alhamdulillah dapat rezeki," ucap Yandi Sofyan, seperti dikutip dari ligaindonesiabaru.com.
Yandi mengaku makin terlecut usai mencetak dua gol pertamanya dan tidak akan tidak pernah merasa puas. Ia berharap semoga kedepannya bisa meningkatkan lagi performa untuk mengangkat timnya.
Saat ini, Persikabo 1973 mengoleksi 4 poin hasil dari sekali menang, sekali imbang dan dua kali kalah. Dengan hasil pertandingan tersebut, tim asal Bogor itu berada di peringkat ke-13 dari 18 klub yang mengikuti kompetisi BRI Liga 1 2023/24.
Persikabo 1973 akan bertandang ke markas Persita Tangerang di Stadion Wibawa Mukti, Bekasi pada Jumat (28/7/2023).
Baca Juga: 3 Alasan Timnas Indonesia Bisa Hancurkan Turkmenistan di FIFA Matchday September
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Tanggal 14 Mei 2026 Libur Kenaikan Isa Almasih, Apakah Jumat 15 Mei Cuti Bersama?
-
Viral Ucapan MC, Publik Soroti Cara Halus Membungkam Suara Anak Muda
-
Dollar Menggila, Gorengan Jadi Korban? Simak Dampak Pelemahan Rupiah ke Dompet Kita
-
Saham BBRI 'Lagi Diskon', Harganya Diproyeksi Bisa Segini
-
Imigrasi Sumut Siapkan Layanan Khusus Trail of The Kings 2026
-
Game Co-Op Anyar, Aliens: Fireteam Elite 2 Bersiap ke PS5 dan PC Tahun Ini
-
Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Shade yang Bikin Wajah Lebih Fresh
-
Niat Jahat yang Tidak Sampai: Ketika Hukum Tidak Selalu Perlu Ikut Panik
-
Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica