Monster 821 menghadirkan kemudahan bagi pengendara dengan tetap memberikan kecepatan hingga lebih dari 140mph jika Anda menginginkannya. Ini juga tersedia dalam versi yang sesuai dengan lisensi A2.
Sejak tahun 2014, Monster akhirnya meninggalkan akar-akarnya yang berpendingin udara karena peraturan emisi yang lebih ketat.
Namun, meskipun sudah beralih ke berpendingin air, Monster tetap mengusung identitasnya sebagai motor Ducati Monster yang sesungguhnya.
Versi yang digunakan dalam Monster 821 adalah mesin V-twin 90 derajat 8 katup yang diambil langsung dari Hypermotard/Hyperstrada.
Suara knalpotnya yang menggairahkan lebih dari cukup untuk mengobati kerinduan akan suara mesin berpendingin udara khas Ducati.
Meskipun suaranya lebih tenang saat berada dalam netral, ketika Anda menaikkannya, suaranya menjadi gahar karena flap knalpotnya terbuka dan membiarkan motor bernapas dengan leluasa.
Monster 821 Dark memberikan suara yang jauh lebih baik daripada apa yang seharusnya dimiliki oleh sebuah Monster 'entry-level', dengan growl dalam rentang menengah yang kuat.
Meskipun ada sedikit penurunan tenaga sekitar 7000rpm, hal ini mungkin dilakukan untuk memenuhi uji emisi dan kebisingan. Namun, secara keseluruhan, mesin ini tetap berputar dengan mulus dan kuat.
Dengan segala fitur dan peningkatan yang ditawarkan oleh Ducati Monster 821 Dark, motor ini memang menjadi pilihan menarik bagi pengendara yang menginginkan kombinasi performa tinggi, gaya khas Ducati, dan harga yang lebih terjangkau.
Baca Juga: Cuma Seribu Unit di Dunia, Vespa Sprint 150 i-get ABS Limited Edition 10th Anniversary
Jika Anda mencari pengalaman berkendara yang memuaskan, Monster 821 Dark mungkin adalah pilihan yang tepat untuk Anda.
Jadikanlah Ducati Monster 821 Dark sebagai mitra berkendara Anda yang setia dan nikmati setiap momen di atas roda. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen