NTB.suara.com - Sisapira.id, atau Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua, kini telah menjadi pilihan terbaik bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki motor listrik dengan subsidi pemerintah senilai Rp 7 juta. Situs ini mulai aktif pada Selasa, 19 September 2023, setelah disesuaikan dengan aturan terbaru yang dikeluarkan pemerintah.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua telah memperkenalkan skema 1 KTP untuk 1 motor listrik baru. Artinya, setiap individu dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) berhak mendapatkan subsidi pemerintah untuk satu motor listrik baru yang sah.
Peter Kho, Humas Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), menyambut baik perubahan ini. Dia menyatakan bahwa sekarang, pada tanggal 19 September 2023, setiap orang dapat membeli motor listrik baru dengan bantuan pemerintah senilai 7 juta melalui Sisapira.id, dengan syarat hanya satu NIK untuk satu motor listrik. Peter menekankan bahwa ini adalah kesempatan seumur hidup dan masyarakat sebaiknya memilih motor yang sesuai dengan anggaran mereka dan mempertimbangkan faktor kualitas.
Melalui pemberitahuan resmi di situs Sisapira, disampaikan bahwa proses migrasi sistem data kependudukan berbasis NIK telah berhasil pada tanggal 19 September 2023, pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, pemerintah mengumumkan perluasan penerima subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta pada 29 Agustus 2023.
Meskipun perubahan kebijakan ini sangat dinantikan, penyaluran subsidi 1 NIK 1 unit tidak dapat segera dilaksanakan karena memerlukan waktu hingga 20 hari untuk migrasi sistem. Oleh karena itu, perusahaan motor listrik dan masyarakat harus bersabar dalam menunggu proses ini selesai.
Selama periode migrasi, sistem hanya mampu melayani pembelian motor listrik dengan mekanisme pemberian subsidi yang lama. Mekanisme ini terbatas bagi 4 kelompok masyarakat, yaitu penerima kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah (BSU), dan penerima subsidi listrik maksimal 900 VA.
Dengan Sisapira.id yang telah diupdate sesuai peraturan terbaru, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah untuk mendapatkan motor listrik dengan subsidi pemerintah, membantu mendorong penggunaan kendaraan bermotor berbasis baterai yang ramah lingkungan di Indonesia. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler