Suara.com - Sebuah organisasi yang melindungi hak royalti artis di Amerika Serikat mengajukan gugatan terhadap General Motors dan Ford, serta produsen sistem audio Clarion dan Denso. Keempat perusahaan itu digugat terkait penggunaan teknologi perekam lagu pada mobil.
Alliance of Artists and Recording Companies (AARC), menuntut dua produsen mobil asal AS dan dua perusahaan lainnya membayar denda kepada artis, penulis lagu, perusahaan rekaman, dan studio rekaman karena memasang teknologi audio yang bisa merekam musik.
Dalam gugatannya AARC menggunakan Audio Home Recording Act (AHRA) tahun 1992, undang-ndang yang mengatur bahwa sebuah perusahaan harus membayar royalti ketika membuat atau menjual alat yang bisa menyalin lagu. Menurut AARC keempat perusahaan itu selama ini menolak membayar royalti.
"Ford, GM, Denso, dan Clarion keras kepala dan kami dipaksa untuk menagih royalti yang merupakan hak dari semua artis serta pencipta musik sesuai dengan aturan AHRH," kata Linda Bocchi, direktur eksekutif AARC.
AARC mengaku mewakili sekitar 300.000 penyanyi dan pemilik hak cipta. Royalti yang ditagih sebesar 8 dolar AS (sekitar Rp94.000) per unit perangkat yang diproduksi dan 12 dolar AS (sekitar Rp141.000) untuk alat yang langsung terpasang di dalam mobil. (USA Today)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line
-
DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia
-
Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua
-
Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia
-
AHM Diduga Luncurkan Honda Vario 160 Anyar Besok
-
Ratusan Biker MAXi Yamaha Padati Karawaci Meriahkan MAXi Yamaha Day Jabodetabek
-
Apa Bedanya eMotor Tyranno vs Tyranno X? Ini Detail Perbandingan Spesifikasi dan Harganya
-
Harga Mirip Vario, Garansi Baterai Polytron Fox 350 vs United TX3000 vs eMotor Sprinto Mending Mana?
-
Chery Q Gebrak Pasar Mobil Listrik Kompak dengan 20 Fitur ADAS Hingga Kamera Kolong
-
TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan