- Rudijanto Tanoesoedibjo meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai saksi kasus korupsi bansos beras pada 11 Agustus 2026.
- Penundaan dilakukan karena Rudy harus menjalani agenda pemeriksaan kesehatan yang sudah dijadwalkan sebelumnya secara bersamaan.
- Kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun 2020 sampai 2021 ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp200 miliar.
Suara.com - Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras. Pemeriksaan tersebut diusulkan digelar pada 11 Agustus 2026.
Kuasa hukum Rudy Tanoe, Ricky HP Sitohang, mengatakan permintaan penjadwalan ulang telah disampaikan secara resmi kepada KPK. Ia memastikan kliennya tetap berkomitmen mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Pada prinsipnya, kami akan selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku," kata Ricky dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ricky menjelaskan Rudy menerima surat panggilan dari KPK pada 4 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, Rudy dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 6 Agustus 2026.
Namun, Rudy tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena telah memiliki agenda pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan sebelumnya.
Sehari sebelum jadwal pemeriksaan, tepatnya pada 5 Agustus 2026, kuasa hukum Rudy mendatangi Gedung KPK untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Dalam surat tersebut, tim kuasa hukum sekaligus mengusulkan agar pemeriksaan Rudy dijadwalkan ulang pada 11 Agustus 2026.
Ricky mengatakan surat permohonan tersebut telah diterima oleh KPK. Ia juga membantah ketidakhadiran Rudy sebagai bentuk upaya menghindari proses hukum.
"Kami akan tetap menghormati seluruh proses hukum dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," katanya.
Baca Juga: Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK
Tersangka dalam Perkara Bansos Beras
Perkara yang menyeret Rudy merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial periode 2020–2021.
Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka.
Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp200 miliar.
Selain Rudy Tanoe, dua tersangka lainnya adalah Edi Suharto dan Kanisius Jerry Tengker.
Sementara itu, KPK juga menetapkan PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik sebagai tersangka korporasi dalam perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!
-
Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur
-
Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul
-
Karhutla Bromo Sulit Dipadamkan, Tiga Helikopter Sudah 17 Kali Water Bombing
-
Rekan Setim Bongkar Duduk Perkara Konflik Mees Hilgers vs FC Twente, Dua-duanya Kepala Batu
-
Dari Mobil Futuristik hingga Hiburan, Ini Serunya GIIAS 2026
-
Belajar dari Medsos, Remaja 14 Tahun Akhiri Nyawa 8 Orang Termasuk Keluarganya
-
BRI Danareksa Revisi Turun Target Harga Saham BRMS, Kinerja Jadi Sebab
-
Ulasan 'Kapan Kau Bilang Wo Ai Ni?' : Jodoh Ada di Tangan Ibu dan Camer
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru