Suara.com - Perseteruan Nissan dengan Kementerian Lingkungan Korea Selatan (Korsel) soal dugaan pemalsuan data emisi gas buang, akhirnya berujung kekalahan sang pabrikan. Pengadilan Korsel telah memvonis Nissan bersalah dan terbukti melakukannya.
Sejak tahun lalu, Kementerian Lingkungan Korsel menuduh Nissan menggunakan sebuah perangkat yang dapat menyalakan dan mematikan sistem reduksi emisi di sport utility vehicle (SUV) Nissan, Qashqai.
Saat pengujian emisi gas buang, perangkat tersebut akan menyalakan sistem manajemen emisi Qashqai. Namun, di kala pengemudian normal, sistem reduksi emisi dimatikan, sehingga polusi yang dihasilkan lebih besar dibandingkan data yang tercatat.
Izin pemasaran serta penjualan Qashqai pun dicabut oleh pemerintah. Regulator juga menuntut Nissan menarik 814 unit yang beredar di pasar Negeri Ginseng, serta membayar denda 330 juta won (sekitar Rp3,83 miliar).
Namun, pabrikan asal Jepang ini menyanggahnya, lalu membawa permasalahan tersebut ke meja hijau. Nahasnya, putusan pengadilan malah berseberangan dengan keinginan Nissan.
"Kami memiliki dasar untuk percaya bahwa kendaraan tersebut (Qashqai) mendapatkan sertifikasinya dengan cara palsu dan ilegal," kata pengadilan, seperti dikutip dari Carscoops, Jumat (10/2/2017).
Nissan sendiri masih bersikeras bahwa mereka tidak melakukannya. Mereka mengklaim telah mengikuti semua prosedur sesuai aturan yang berlaku, tanpa menggunakan perangkat khusus untuk mencurangi data emisi gas buang.
"Kami akan memikirkan langkah-langkah lanjutan yang dapat kami ambil setelah putusan ini," ucap pernyataan resmi dari Nissan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri
-
Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?
-
Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?
-
Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026
-
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang
-
CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif
-
Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat
-
Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125