Suara.com - Perseteruan Nissan dengan Kementerian Lingkungan Korea Selatan (Korsel) soal dugaan pemalsuan data emisi gas buang, akhirnya berujung kekalahan sang pabrikan. Pengadilan Korsel telah memvonis Nissan bersalah dan terbukti melakukannya.
Sejak tahun lalu, Kementerian Lingkungan Korsel menuduh Nissan menggunakan sebuah perangkat yang dapat menyalakan dan mematikan sistem reduksi emisi di sport utility vehicle (SUV) Nissan, Qashqai.
Saat pengujian emisi gas buang, perangkat tersebut akan menyalakan sistem manajemen emisi Qashqai. Namun, di kala pengemudian normal, sistem reduksi emisi dimatikan, sehingga polusi yang dihasilkan lebih besar dibandingkan data yang tercatat.
Izin pemasaran serta penjualan Qashqai pun dicabut oleh pemerintah. Regulator juga menuntut Nissan menarik 814 unit yang beredar di pasar Negeri Ginseng, serta membayar denda 330 juta won (sekitar Rp3,83 miliar).
Namun, pabrikan asal Jepang ini menyanggahnya, lalu membawa permasalahan tersebut ke meja hijau. Nahasnya, putusan pengadilan malah berseberangan dengan keinginan Nissan.
"Kami memiliki dasar untuk percaya bahwa kendaraan tersebut (Qashqai) mendapatkan sertifikasinya dengan cara palsu dan ilegal," kata pengadilan, seperti dikutip dari Carscoops, Jumat (10/2/2017).
Nissan sendiri masih bersikeras bahwa mereka tidak melakukannya. Mereka mengklaim telah mengikuti semua prosedur sesuai aturan yang berlaku, tanpa menggunakan perangkat khusus untuk mencurangi data emisi gas buang.
"Kami akan memikirkan langkah-langkah lanjutan yang dapat kami ambil setelah putusan ini," ucap pernyataan resmi dari Nissan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri
-
Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama
-
Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru
-
Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?
-
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil
-
Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil