Suara.com - Mobil-mobil taksi berbasis aplikasi online akan ditempel stiker untuk memudahkan para penumpang mengenali kendaraan sewa khusus tersebut yang tak berplat kuning.
"Stiker ini tanda di mana taksi online beroperasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Pudji menjelaskan stiker tersebut berbentuk bulat sebagai simbol dari roda dan di dalamnya terdapat huruf T yang merupakan simbol dari Taksi.
Selain itu, lanjut dia, rencananya stiker tersebut akan berwarna biru.
"Warna biru itu melambangkan cinta angkutan aplikasi ini," kata Pudji seperti dilansir kantor berita Antara.
Pudji mengatakan pihaknya telah melakukan uji publik terkait dengan rencana penempelan stiker sebagai penanda tersebut kepada operator taksi daring serta pemangku kepentingan lainnya.
Kemenhub telah melakukan uji publik revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
Terdapat 11 poin yang menjadi bahan revisi, PM 32/2016, yaitu taksi daring masuk ke dalam angkutan sewa khusus, mobil 1.000 cc bisa dioperasikan, pemda berhak mengatur tarif batas atas dan bawah taksi daring, pemda berhak membatasi jumlah taksi daring sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.
Selanjutnya kewajiban balik nama STNK harus atas nama perusahaan terhitung masa berlaku STNK pribadi habis, wajib uji berkala (KIR), memiliki pool bisa dengan kerja sama, memiliki bengkel yang bisa bergabung dengan perusahaan tertentu.
Mereka juga diwajibkan membayar pajak bagi perusahaan aplikasi sesuai dengan apa yang diatur Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, memberikan akses kepada Kemenhub berupa data pengemudi (dashboard) oleh perusahaan taksi daring dan pemberian sanksi berupa teguran hingga pemblokiran.
Berita Terkait
-
Jumlah Pemudik Naik Signifikan, Angkutan Umum Makin Ramai
-
7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Update Harga BBM Pertalite, Solar hingga Pertamax di Berbagai Wilayah Indonesia 1 April 2026
-
Harga Toyota Agya Bekas: Di Bawah Rp100 Juta Dapat Unit Buatan Tahun Berapa?
-
Toyota Innova Vs Rush, Mana yang Lebih Irit? Cek Beda Konsumsi BBM, Performa, Harga, dan Pajaknya
-
5 Mobil Listrik Termurah 2026, Alternatif Hemat Tanpa Bensin kalau Harga BBM Naik
-
BYD Mengaku Bakal Cuan dari Naiknya Harga Minyak Akibat Konflik Timur Tengah
-
Terpopuler: 6 Mobil Diesel Bandel dan Awet untuk Jangka Panjang, 5 Motor Honda Super Irit
-
7 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh dengan Baterai Bandel, Harga Mulai Rp3 Jutaan
-
Cari Mobil Listrik Bekas Modal Rp75 Juta? Ini 5 Pilihan yang Bisa Kamu Pertimbangkan
-
Toyota Ladeni 'Perang Harga' Demi Bersaing dengan Kendaraan Listrik China
-
Adu Irit Biaya Operasional Motor Listrik vs Motor Bensin, Mana yang Lebih Hemat?