Suara.com - Sejumlah pengguna transportasi online tidak keberatan jika tarif transportasi berteknologi dan konvensional disetarakan karena mereka sudah merasa nyaman dengan kualitas pelayanan yang diberikan moda transportasi baru itu.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera mengeluarkan kebijakan baru, tetapi seorang karyawan swasta di Jakarta Selatan, Fadli Pratama, menyampaikan kepada Antara di Jakarta, Senin (20/3/2017), bahwa ia akan tetap memilih transportasi online walaupun tarifnya naik karena pelayanannya baik dan identitas pengemudinya jelas.
"Walaupun nanti tarifnya naik, saya tetap memilih menggunakan transportasi online yang lebih mudah didapat dan identitas pengemudinya jelas. Selain itu, selama di perjalanan saya merasa nyaman dan aman, serta transportasi online lebih menghargai waktu pelanggannya," ujar Fadli yang kerap berpergian menggunakan transportasi online.
Fadli mengharapkan pemerintah dapat menerima perkembangan zaman dan apabila aturan dari Kemenhub tetap terlaksana, transportasi konvensional harus meningkatkan kualitasnya.
"Saya harap pemerintah bisa menerima perkembangan teknologi yang mempermudah konsumen untuk mendapatkan transportasi dan untuk transportasi konvensional bisa memperbaiki kualitas pelayanannya," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh karyawan swasta yang sehari-harinya menggunakan jasa transportasi online, Destriyana Anggraeni setuju atas kebijakan pemerintah untuk menyetarakan tarif transportasi online dan konvensional apabila tarifnya sesuai dengan jarak tempuh.
"Jika transportasi online dan konvensional tarifnya disetarakan, saya tidak merasa dirugikan asalkan tarifnya wajar sesuai jarak tempuh. Lagi pula, saya sudah merasa nyaman karena mudah didapatkan, tidak harus menunggu lama, dan pengemudinya ramah," pungkasnya.
Destriyana juga menambahkan agar transportasi online dan konvensional harus memperbaiki kualitasnya.
"Untuk transportasi online harus menambah kualitas pelayanannya dan untuk transportasi konvensional juga harus memberikan kenyamanan kepada penumpangnya untuk mengembalikan kepercayaan penumpang transportasi umum," kata Destriyana.
Di sisi lain, seorang mahasiswa di Institut Teknologi Komunikasi Pemasaran di Jakarta Selatan, Septiani Pratiwi kurang setuju dengan kebijakan pemerintah atas penyetaraan tarif transportasi online dan konvensional.
"Saya kurang setuju dengan kebijakan itu karena pertama kali transportasi online muncul, mereka sudah menawarkan dan menetapkan tarif yang lebih murah dibandingkan tarif transportasi konvensional karena setiap hari saya menggunakan moda transportasi ini karena tarif yang lebih ekonomis," kata Septiani.
Septiani menegaskan dirinya akan tetap menggunakan jasa transportasi online karena lebih aman dan praktis.
"Kemungkinan saya akan tetap menggunakan transportasi online karena saya merasa aman dan nyaman, sebab pengemudinya selalu mengutamakan keselamatan penumpangnya," ujarnya.
Aturan tentang taksi online dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Terdapat 11 poin revisi PM 32 Tahun 2016, diantaranya yaitu jenis angkutan sewa, kapasitas silinder mesin kendaraan, batas tarif angkutan sewa khusus, kuota jumlah angkutan sewa khusus, kewajiban STNK berbadan hukum, pengujian berkala (KIR), harus memiliki tempat penyimpanan kendaraan (pool), dapat menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan (bengkel), pajak, akses dashboard, dan sanksi.
Kebijakan ini nantinya akan efektif berlaku pada 1 April 2017 kepada seluruh transportasi umum baik online maupun konvensional.(Antara)
Berita Terkait
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?
-
7 Rekomendasi Mobil 7 Seater Rp50 Jutaan Paling Irit untuk Taksi Online
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?
-
3 Destinasi Tersembunyi di Dekat Solo yang Masih Asri: Spot Idola untuk Touring
-
Makin Digandrungi Anak Touring, Ini 3 Destinasi Wisata Ekonomis di Salatiga
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring
-
Mau Buka Usaha 2026? Ini Harga Motor Roda Tiga Bekas Viar Karya
-
7 Destinasi Wisata Purwokerto yang Ramah Pengguna Mobil: Mudah Diakses, Parkir Mudah!
-
Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya
-
5 Destinasi Wisata di Semarang yang Ramah Pengguna Mobil: Gampang Cari Parkir!
-
Tes Tabrak NCAP Suzuki Baleno Hatchback CBU dari India Hasilnya Mengenaskan