Suara.com - Sejumlah pengguna transportasi online tidak keberatan jika tarif transportasi berteknologi dan konvensional disetarakan karena mereka sudah merasa nyaman dengan kualitas pelayanan yang diberikan moda transportasi baru itu.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera mengeluarkan kebijakan baru, tetapi seorang karyawan swasta di Jakarta Selatan, Fadli Pratama, menyampaikan kepada Antara di Jakarta, Senin (20/3/2017), bahwa ia akan tetap memilih transportasi online walaupun tarifnya naik karena pelayanannya baik dan identitas pengemudinya jelas.
"Walaupun nanti tarifnya naik, saya tetap memilih menggunakan transportasi online yang lebih mudah didapat dan identitas pengemudinya jelas. Selain itu, selama di perjalanan saya merasa nyaman dan aman, serta transportasi online lebih menghargai waktu pelanggannya," ujar Fadli yang kerap berpergian menggunakan transportasi online.
Fadli mengharapkan pemerintah dapat menerima perkembangan zaman dan apabila aturan dari Kemenhub tetap terlaksana, transportasi konvensional harus meningkatkan kualitasnya.
"Saya harap pemerintah bisa menerima perkembangan teknologi yang mempermudah konsumen untuk mendapatkan transportasi dan untuk transportasi konvensional bisa memperbaiki kualitas pelayanannya," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh karyawan swasta yang sehari-harinya menggunakan jasa transportasi online, Destriyana Anggraeni setuju atas kebijakan pemerintah untuk menyetarakan tarif transportasi online dan konvensional apabila tarifnya sesuai dengan jarak tempuh.
"Jika transportasi online dan konvensional tarifnya disetarakan, saya tidak merasa dirugikan asalkan tarifnya wajar sesuai jarak tempuh. Lagi pula, saya sudah merasa nyaman karena mudah didapatkan, tidak harus menunggu lama, dan pengemudinya ramah," pungkasnya.
Destriyana juga menambahkan agar transportasi online dan konvensional harus memperbaiki kualitasnya.
"Untuk transportasi online harus menambah kualitas pelayanannya dan untuk transportasi konvensional juga harus memberikan kenyamanan kepada penumpangnya untuk mengembalikan kepercayaan penumpang transportasi umum," kata Destriyana.
Di sisi lain, seorang mahasiswa di Institut Teknologi Komunikasi Pemasaran di Jakarta Selatan, Septiani Pratiwi kurang setuju dengan kebijakan pemerintah atas penyetaraan tarif transportasi online dan konvensional.
"Saya kurang setuju dengan kebijakan itu karena pertama kali transportasi online muncul, mereka sudah menawarkan dan menetapkan tarif yang lebih murah dibandingkan tarif transportasi konvensional karena setiap hari saya menggunakan moda transportasi ini karena tarif yang lebih ekonomis," kata Septiani.
Septiani menegaskan dirinya akan tetap menggunakan jasa transportasi online karena lebih aman dan praktis.
"Kemungkinan saya akan tetap menggunakan transportasi online karena saya merasa aman dan nyaman, sebab pengemudinya selalu mengutamakan keselamatan penumpangnya," ujarnya.
Aturan tentang taksi online dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Terdapat 11 poin revisi PM 32 Tahun 2016, diantaranya yaitu jenis angkutan sewa, kapasitas silinder mesin kendaraan, batas tarif angkutan sewa khusus, kuota jumlah angkutan sewa khusus, kewajiban STNK berbadan hukum, pengujian berkala (KIR), harus memiliki tempat penyimpanan kendaraan (pool), dapat menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan (bengkel), pajak, akses dashboard, dan sanksi.
Kebijakan ini nantinya akan efektif berlaku pada 1 April 2017 kepada seluruh transportasi umum baik online maupun konvensional.(Antara)
Berita Terkait
-
5 Mobil Matic Bekas Mesin Bertenaga dan Kabin Lega untuk Taksi Online
-
Susul Langkah VinFast, BYD Siapkan Mobil Khusus Armada Taksi Online: Ini 4 Model Andalannya
-
BYD Luncurkan Merek Linghui Khusus untuk Taksi Online
-
5 Mobil Sedan Bekas Murah untuk Taksi Online yang Mudah Perawatan
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Layanan Purna Jual Topang Bisnis Auto2000 di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru
-
140 Tahun Mercedes-Benz: Dari Mobil Pertama Dunia Sampai Jejak Awal di Indonesia
-
Auto2000 Kantongi Ribuan Unit Pemesanan Veloz Hybrid Meski Belum Ada Harga Resmi
-
5 Tanda Kampas Kopling Mobil Habis, Jangan Paksa Jalan Tanjakan
-
Sinyal Kehadiran Denza B5 di Indonesia Semakin Dekat, Debut di IIMS 2026 ?
-
Berapa Harga Isuzu Panther Bekas? Berikut 9 Pilihannya Mulai Rp 70 Juta
-
Penyakit Khas Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Dicek Sebelum Beli
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India
-
Sudah Tahu Harga BBM Turun per 4 Februari 2026? Ini Daftar Lengkap Tarif Pertamina hingga Shell Baru