Suara.com - Indonesia akan menyambut standar Euro 4 pada bulan September 2018. Hal ini dikatakan langkah positif yang akan membuat ekspor mobil dari Indonesia semakin kompetitif.
Akan tetapi, penerapan Euro 4 tidak akan secara otomatis menambah jumlah ekspor roda empat dari Indonesia.
Penerapan Euro 4 ini sudah diatur dalam peraturan Kementerian Lingkungan Hidup terbaru nomor 20/2017. Regulasi yang diteken pada 10 Maret lalu itu mewajibkan mobil bermesin bensin yang meluncur mulai September 2018 berstandar Euro 4.
Adapun mobil bermesin diesel baru wajib berstandar Euro 4 pada 2021.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengatakan, selama ini pabrikan-pabrikan yang mengekspor kendaraan produksi Indonesia harus melakukan investasi tambahan dalam jumlah yang tak sedikit untuk pabrik mereka.
Standar emisi gas buang Indonesia yang masih Euro 2, yang amat jauh tertinggal dibandingkan kebanyakan negara lain di dunia. Tengok saja negara tetangga kita, Thailand, Malaysia dan Vietnam sudah menerapkan standar Euro 4, bahkan di Eropa sendiri sudah berstandar Euro 6.
Hal ini juga menyebabkan Indonesia harus membuat lajur produksi berbeda untuk komoditas ekspor. Biaya ekstra itu membuat harga mobil ekspor Indonesia tidak kompetitif.
"Dengan Euro 4, mobil untuk pasar domestik dan pasar luar negeri sama (standar emisi dan lajur produksinya di pabrik). Ini bisa menekan harga mobil ekspor dan membuatnya lebih kompetitif dibandingkan negara lain," kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi ketika dihubungi Suara.com, Selasa (4/4/2017) sore kemarin di Jakarta.
Meski begitu, belum tentu jumlah ekspor mobil dari Tanah Air akan meningkat tahun depan. Pasalnya, pasar mobil global menyukai sport utility vehicle (SUV) dan sedan, sementara yang banyak diproduksi di Indonesia adalah multi purpose vehicle (MPV).
Baca Juga: LPSK Nilai Penerapan UU Kebiri Belum Maksimal
Karena itu, Gaikindo masih berusaha meminta pemerintah mengurangi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sedan yang tinggi. Dengan pajak yang turun, harga jual bisa ditekan dan penjualan domestik untuk sedan dipercaya akan meningkat.
Sebagai efeknya, kemungkinan untuk memproduksi dan mengekspor sedan dari Indonesia makin besar.
"Kami sedang duduk bersama dengan Kementerian Perindustrian untuk meminta pengurangan pajak sedan. Kami juga memakai jasa konsultan untuk membuat paparan. Semoga beberapa bulan ke depan (paparan) selesai dan kami bisa ajukan ke Kemenperin," ucap Yohannes.
Ekspor mobil dari Indonesia pada tahun lalu masih berkutat di kisaran 200 ribu unit, amat jomplang dengan penjualan domestik yang sudah tembus satu juta unit. Kapasitas produksi mobil di Indonesia sendiri mencapai 1,9 juta unit.
Namun, penerapan Euro 4 tentu saja berbanding lurus dengan kualitas bahan bakar di SPBU. Akankah Indonesia siap nantinya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
-
Budget 7 Juta Dapat Honda Vario Bekas Tahun Berapa? Cek Rekomendasinya
-
Mobil Bekas Xpander 2017 Masih Layak Dibeli? Cek Harga dan Spesifikasinya
-
Daya Pikatnya Susah Ditolak, Berapa Pajak Tahunan dan Harga Innova Reborn Diesel?
-
5 SUV Matic 100 Jutaan Gak Ngos-ngosan di Tanjakan, Sekeluarga Nyaman Liburan ke Gunung
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Harga Rp7 Jutaan: Bisa Buat Sekolah, Kuliah hingga Sunmori di 2026
-
Pesona Toyota Alphard Harga LCGC Bekas: Cek Taksiran Pajak dan Penyakit yang Sering Muncul
-
Beda Pajak LMPV Avanza vs Xpander: Ada yang Tembus Rp5,2 Juta, Mending Mana?
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya