Parkir di sembarang tempat. (Facebook)
Para pengendara motor terkadang suka seenaknya parkir di sembarang tempat. Salah satunya adalah di depan rumah orang lain.
Tentu saja, tak jarang hal ini membuat penghuni rumah geram. Apalagi jika di depan rumah sudah dipasangi tulisan "dilarang parkir".
Contohnya seperti yang terjadi di Bali berikut ini. Dalam beberapa foto yang disebar di Facebook, terlihat banyak motor yang sengaja dirobohkan karena parkir sembarangan di depan rumah warga.
Setidaknya terdapat sembilan foto yang di-"capture" dari akun facebook Guweng Bruno yang lalu diunggah oleh laman Facebook Sekitar Bali.
Dalam foto tersebut, kondisi beberapa motor sudah roboh bergelimpangan. Hal ini dikarenakan sang penghuni rumah marah besar karena di depan rumahnya diparkir motor. Padahal, jelas sudah ada tanda peringatan dilarang parkir.
"Ketika anda hendak keluar rumah tetapi ada kendaraan yang menghalangi jalan keluar anda. Apa yang anda rasakan?
Kesal marah dan emosi mungkin akan menjadi satu
Buat kalian yang masih suka parkir sembarangan didepan rumah orang, tolong dengan hormat pindahkan motor anda segera. Hargai perasaan yang punya rumah
Mari bersama saling mengerti untuk bali yang lebih damai,"tulis pesan caption tersebut.
Tentu saja postingan itu dibanjiri komentar dari para warganet yang ikut kesal dan marah atas ulah para pengendara tersebut.
"Harusnya isi tulisan "awas pemilik lebih galak, daripada peliharaannya," saran Eka Putra Sari.
"hahahahahaa pengalaman saya sudah saya gembosinn bannyaaa.Biar nanti pas balik lngsng olahraga dorong mtor," tambah Gitta Aristia.
"Kalau sya jadi yg punya rumah, mungkin sudah saya bantu buatkan ukir"an di body mobilny biar ada nilai seninya. Kalau motor nya mungkin saya rantai semua ban nya biar g ada yg mencuri motor nya," canda Joes Bank'z.
"Ada Undang Undangnya koq.. Ini udah ngelanggar hak subjektif sebagai pemilik rumah untuk keluar dan masuk rumah dengan nyaman dan tanpa gangguan.. Laporin aja semua biar kapok," tulis Yayan Saja Cukup.
Komentar
Berita Terkait
-
FIFA Patok Biaya Parkir di Piala Dunia 2026: Satu Mobil Rp4 Juta di Miami
-
Geram Setahun Masalah Tak Kelar! Rano Karno Pimpin Langsung Penertiban Parkir di Lebak Bulus
-
Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota
-
Konflik Parkir di Blok M Memanas: Pemilik Lahan Diancam Dibakar hingga Dibunuh
-
Viral Lahan Pribadi Disulap Jadi Parkir Liar di Melawai, Kini Sudah Dipasang Rantai
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Mogok di Salatiga, Ada yang Patah: Mutu Pikap Dinas Diduga Milik Koperasi Merah Putih Disorot Publik
-
Selisih Harga Dikit: Pilih BeAT, Genio, atau BeAT Street buat Mengantar Anak ke Sekolah?
-
Pertamina Patok Harga Baru BBM Mei 2026: Pertamax Naik, Dexlite Tembus Rp26 Ribu
-
Update Harga Dexlite Hari Ini 4 Mei 2026, Mengapa Naik Lagi?
-
Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
-
Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik
-
Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini
-
Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro
-
Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil
-
Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup