Suara.com - Salah satu hal yang tidak diharapkan terjadi adalah melihat kecelakaan kendaraan di depan mata. Sayangnya, akhir-akhir ini rasa simpati antar sesama mulai memudar.
Hal ini dilihat dari sebagian besar yang justru sibuk mengambil foto atau video untuk disebar luaskan ke media sosial. Coba buka pintu hati Anda, ada beberapa hal yang perlu dan penting dilakukan, Suara.com merangkumnya untuk Anda.
Sifat sosial manusia mengharuskan Anda membantu orang yang membutuhkan dengan cara apa pun yang Anda bisa. Saran dan peraturan berikut mungkin tidak diatur secara paten, tapi pasti secara spontan akan membantu orang lain yang terlibat dalam bencana atau peritiwa buruk.
Lampu bahaya dan pengereman
Sebelum melambat untuk menolong seseorang yang mengalami kecelakaan dalam berkendara, nyalakan lampu bahaya (Hazard) dan lampu rem. Beberapa mobil modern secara otomatis menyalakan lampu bahaya saat pengemudi melakukan pengereman secara terpaksa, tapi jangan mengandalkan itu.
Baca situasi yang Anda hadapi secepat mungkin, dorong tombol dengan segitiga oranye di atasnya dan baru kemudian mulai melambat. Dengan cara itu, pengemudi yang datang ke belakang Anda akan menyadari bahwa ada sesuatu yang terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
5 Mobil Bekas 'Raja' Diesel Matic di Bawah Rp100 Juta, Mesin Bandel Irit Bahan Bakar
-
3 Motor Listrik Mirip Honda Scoopy Harga di Bawah 15 Juta, Nyaman dan Irit
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater untuk Mudik Libur Nataru
-
Kolaborasi Lini TIGGO & 2 Robot Cerdas AiMOGA Awali Perjuangan Para-Atlet di AYPG 2025
-
Hyundai Ioniq 9 Siap Masuk Indonesia, Jarak Tempuh Tembus 620 Kilometer
-
Turun Jauh, Kini Lebih Murah dari Vario: Berapa Harga Motor Bekas Yamaha XSR 155?
-
5 Motor Bekas yang Cocok untuk Pekerja Usia 30 Tahunan: Kencang, Harga Mulai Rp5 Jutaan
-
Sebelum Jatuh Hati sama Honda HR-V: Simak Dulu Harga Mobil Bekas Lengkap dengan Pajak dan Ongkos BBM
-
Sebanyak 30 Persen Oli Motor yang Beredar Dipasaran Ternyata Oli Palsu
-
5 Motor Matic untuk Touring dengan Jok Empuk dan Suspensi Nyaman