Suara.com - PT. Mobil Anak Bangsa (MAB) mengatakan akan mulai menjual bus listrik di Tanah Air setelah pemerintah mengesahkan Peraturan Presiden terkait produksi dan penjualan mobil listrik di Indonesia.
Bambang Tri Soepandji, Technical Director PT. MAB, yang ditemui Suara.com di bilangan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2018), mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki dua purwarupa bus listrik.
"Kami akan mulai menyediakan bus listrik versi produksi setelah Perpres mobil listrik disahkan," kata Bambang.
Dengan perpres, Bambang berharap bus listrik produksi MAB akan menikmati berbagai insentif dari pemerintah, termasuk pengurangan bea masuk dan peluang pembebasan Pajak Pertambahan Nilau untuk penjualan barang mewah.
Bambang juga menjelaskan bahwa pihaknya juga berharap mendapat insentif lain dari pemerintah, karena bus listrik produksinya sudah memiliki komponen lokal lebih dari 45 persen.
Adapun purwarupa pertama bus listrik PT. MAB telah rampung pada Agustus 2017 lalu dan diluncurkan sebulan kemudian. Purwarupa kedua bus listrik MAB akan dipamerkan di Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2018, pameran khusus kendaraan niaga pertama di Tanah Air.
Bus listrik MAB sendiri dirancang untuk beroperasi sebagai angkutan umum dalam kota dan untuk melayani angkutan bandara.
Bus Listrik MAB diklaim bisa menempuh jarak maksimal 250km di dalam kota jika baterainya diisi penuh. Adapun baterai bus itu bisa diisi penuh dalam waktu 2,5 jam.
Sementara itu Kementerian ESDM pada awal Januari lalu telah mengatakan bahwa rancangan Perpres mengenai mobil listrik sudah rampung dan tinggal menunggu untuk diundangkan.
Berita Terkait
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
-
Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia
-
Chery Q Gebrak Pasar Mobil Listrik Kompak dengan 20 Fitur ADAS Hingga Kamera Kolong
-
Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
-
Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line
-
DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia
-
Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua
-
Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia