Suara.com - Kementerian Perhubungan akan mempermudah pengurusan uji kir taksi online wilayah Jabodetabek menggandeng Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk melakukan uji berkala mulai Kamis (22/2/2018) di Unit Pengelola Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (UPPKB) Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2018) mengatakan upaya tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Kerja sama antara pihak pemerintah dan swasta ini memberikan insentif untuk pengurusan uji berkala.
"Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong operator angkutan sewa khusus untuk melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta memberi insentif pengurusan kir," katanya.
Operator angkutan sewa khusus yang telah terdaftar dapat melakukan uji berkala kendaraan bermotor di UPPKB Pulo Gadung.
Untuk dapat melakukan uji berkala, pengemudi harus mempersiapkan sejumlah dokumen. Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain izin prinsip (surat persetujuan izin penyelenggaraan angkutan), Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT), dan STNK.
"Jika belum memiliki atau izin prinsip belum jadi, silahkan membuat surat pernyataan bahwa izin prinsip sedang dalam proses. Surat pernyataan tersebut digunakan sebagai berkas untuk pengurusan KIR," ujarnya.
Kepala UPPKB Pulo Gadung Dishub DKI Jakarta, Mirza Aryadi mengatakan khusus untuk kendaraan angkutan daring akan dilayani setiap Senin hingga Sabtu mulai pukul 14.00 WIB sampai selesai.
Menurut dia, setiap hari rata-rata sekitar 100-150 kendaraan angkutan daring melakukan uji kir di UPPKB Pulo Gadung.
Mirza mengatakan khusus di wilayah Jabodetabek, izin prinsip dikeluarkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek. Sementara itu untuk yang di luar Jabodetabek, izin prinsip dikeluarkan oleh Dishub Provinsi sesuai domisilinya masing masing. (Antara)
Berita Terkait
-
Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen
-
Diam-diam Pasar Mobil PHEV Meledak di 2026, Naik Nyaris 400 Persen
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Rupiah Ambruk, Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil
-
GAIKINDO Tantang Merek Baru Berinvestasi Bukan Sekadar Cari Cuan di Indonesia
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line
-
DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia
-
Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua
-
Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia
-
AHM Diduga Luncurkan Honda Vario 160 Anyar Besok
-
Ratusan Biker MAXi Yamaha Padati Karawaci Meriahkan MAXi Yamaha Day Jabodetabek
-
Apa Bedanya eMotor Tyranno vs Tyranno X? Ini Detail Perbandingan Spesifikasi dan Harganya
-
Harga Mirip Vario, Garansi Baterai Polytron Fox 350 vs United TX3000 vs eMotor Sprinto Mending Mana?
-
Chery Q Gebrak Pasar Mobil Listrik Kompak dengan 20 Fitur ADAS Hingga Kamera Kolong
-
TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan