Suara.com - Kementerian Perhubungan akan mempermudah pengurusan uji kir taksi online wilayah Jabodetabek menggandeng Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk melakukan uji berkala mulai Kamis (22/2/2018) di Unit Pengelola Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (UPPKB) Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2018) mengatakan upaya tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Kerja sama antara pihak pemerintah dan swasta ini memberikan insentif untuk pengurusan uji berkala.
"Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong operator angkutan sewa khusus untuk melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta memberi insentif pengurusan kir," katanya.
Operator angkutan sewa khusus yang telah terdaftar dapat melakukan uji berkala kendaraan bermotor di UPPKB Pulo Gadung.
Untuk dapat melakukan uji berkala, pengemudi harus mempersiapkan sejumlah dokumen. Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain izin prinsip (surat persetujuan izin penyelenggaraan angkutan), Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT), dan STNK.
"Jika belum memiliki atau izin prinsip belum jadi, silahkan membuat surat pernyataan bahwa izin prinsip sedang dalam proses. Surat pernyataan tersebut digunakan sebagai berkas untuk pengurusan KIR," ujarnya.
Kepala UPPKB Pulo Gadung Dishub DKI Jakarta, Mirza Aryadi mengatakan khusus untuk kendaraan angkutan daring akan dilayani setiap Senin hingga Sabtu mulai pukul 14.00 WIB sampai selesai.
Menurut dia, setiap hari rata-rata sekitar 100-150 kendaraan angkutan daring melakukan uji kir di UPPKB Pulo Gadung.
Mirza mengatakan khusus di wilayah Jabodetabek, izin prinsip dikeluarkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek. Sementara itu untuk yang di luar Jabodetabek, izin prinsip dikeluarkan oleh Dishub Provinsi sesuai domisilinya masing masing. (Antara)
Berita Terkait
-
Mobil Bekas Lebih Laris dari Mobil Baru, Gaikindo Minta Pemerintah Kurangi Pungutan
-
Teror Order Fiktif 'Hendro' Gegerkan Cipulir, 85 Sopir Taksi Online Jadi Korban!
-
Nilai Transaksi di GIIAS 2025 Turun, Gaikindo: Harga Mobil Baru Makin Murah
-
BYD Sudah Kalahkan Toyota di Indonesia, dalam Urusan Impor Mobil
-
Gaikindo Minta Insentif seperti di Era Covid-19: Takut Penjualan Mobil Indonesia Dikalahkan Malaysia
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
Terkini
-
5 Mobil Bekas Murah Irit Bensin dan Jarang Masuk Bengkel, Cocok untuk Pemula
-
Suzuki Fronx vs Daihatsu Rocky, Perang SUV Hybrid Harga Terjangkau, Pilih Tenaga atau Irit?
-
3 Mobil Mazda Bekas untuk Keluarga, Kenyamanan Superior Sepanjang Perjalanan
-
Tips Instan Biar Bodi Motor Tetap Terlihat Seperti Baru, Bikin Pede di Jalan
-
Gara-Gara Model Baru Rilis, Honda ADV Bekas per September 2025 Kini Setara BeAT Baru? Cek Faktanya
-
Adu Kuat Motor Mahal Menkeu Purbaya Yudhi vs Sri Mulyani, Mantan Unggul Telak?
-
Intip Harga Toyota Corolla Altis Hybrid Bekas 2021, Sedan Mewah Harga Murah
-
Spesifikasi dan Harga Motor Termahal Sri Mulyani: Banderolnya Setara Avanza Bekas
-
Heboh Publik Bandingkan Pajak Kendaraan RI vs Malaysia, NMAX di Sini Bisa Buat Bayar 6 Tahun!
-
Cara ACC Jaga Pelanggan Setia di Hari Pelanggan Nasional 2025