Suara.com - Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran saat ini begitu menjamur di berbagai daerah. Bahkan, kemasan yang ditawarkan semakin modern dengan balutan Pertamini. Namun, pertanyaaan timbul apakah sebenarnya Pertamini merupakan mitra resmi dari PT Pertamina Persero? Dalam hal ini, Officer Commercial Retail Fuel Marketing PT Pertamina, Indra Pratama mengatakan, penjualan BBM seperti itu sebenarnya ilegal.
“Memang untuk saat ini belum ada regulasi yang jelas. Pemerintah belum punya keberanian untuk betul-betul membuat peraturan hitam diatas putih. Secara regulasi Pertamini ini tidak ada yang legal,” ujar Indra saat berbincang dengan forum wartawan otomotif beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan, selain tidak mempunyai izin usaha, penjualan BBM seperti ini diduga melanggar aturan baku Pertamina. Contoh, tidak ada standar harga jual ataupun standarisasi kualitas BBM.
Meski begitu, Indra pun tak memungkiri bila jumlah penjual BBM eceran kini semakin banyak. Pertamina pun terus melakukan koordinasi dengan pemerintah agar penjual bensin eceran tidak dibiarkan begitu saja.
“Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan menyampaikan jangan mau beli BBM di pengecer. Karena sudah pasti kualitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Terakhir, Indra menegaskan, bila penjual bensin eceran belum bisa ditertibkan selama belum ada aturan yang jelas dari Pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
BYD Tersandung Skandal Penyimpanan Mobil Ilegal, Hampir Dua Ribu Unit Berada Dalam Pemantauan
-
Upgrade Ganteng Honda ADV160, Cuma Modal Mulai Rp 123 Ribu!
-
Arai Agaska Raih Poin Perdana di World Supersport 300 Jerez, Bukti Talenta Muda Mendunia
-
7 Motor Bekas Tahun Muda Paling Bandel untuk Mobilitas Kerja Lintas Kota
-
Mitsubishi Destinator Kembali Menjadi Perbincangan, Konsumen Tanyakan Kualitas Part
-
Honda dan Yamaha Peringatkan Pemerintah Vietnam: Industri Roda Dua Bisa Runtuh
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Pesona Skutik Premium Prancis yang Bikin Honda PCX Ketar-ketir, Senjata Rahasianya Cukup Menggoda
-
Cerita Di Balik Desain Cyber Mecha dari OMODA 04 yang Baru Diperkenalkan
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Tipe Low MPV di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak!