Suara.com - Vice President Coorporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, mengakui keberadaan bahan bakar minyak jenis Premium di wilayah Pulau Jawa mulai terjadi penurunan, bahkan sudah tidak dijual lagi di sejumlah SPBU.
Menurut Adiatma, alasan utama bensin Premium sulit ditemukan di Pulau Jawa, lantaran memang hal itu telah diatur Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, di mana Premium bukan BBM penugasan yang wajib disalurkan di wilayah Jawa, Madura dan Bali.
Oleh karena itulah menurutnya, di tiga wilayah tersebut Premium menjadi bahan bakar yang masuk kategori umum atau nonsubsidi.
"Artinya di tiga pulau itu (Jawa, Madura dan Bali), kita tidak wajib ditugaskan. Tapi meski tidak diwajibkan, kita masih jual di beberapa wilayah Jakarta," kata Adiatma di Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Adiatma menegaskan lagi bahwa Pertamina saat ini mengacu pada Peraturan Presiden tersebut dalam menyalurkan BBM jenis Premium. Dia pun membantah jika terjadi pengurangan Premium.
"Nggak. Kita kan sesuai Perpres saja. Boleh nggak kami jual Premium? Itu boleh. Semua sesuai dengan wilayah penugasan," ujarnya.
Namun begitu, Adiatma masih bungkam, kapan BBM jenis Premium akan punah alias sama sekali tak lagi didistribusikan.
"Itu ada di tangan pemerintah. Pertamina sebagai badan usaha tidak berhak untuk mengambil keputusan," ujarnya.
Baca Juga: Siap-siap Saat Asian Games, BBM Premium Bakal Dikurangi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Kerja Sama Strategis Telkom dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta: Kembangkan Ekosistem AI
-
Pemerintah Wajibkan BBM dengan Campuran E10 Mulai 2027
-
Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Bertabur Bintang dan Promo Emas
-
Laba Bersih UNVR Melonjak Lebih dari Dua Kali Lipat Q3 2025, Janjikan Dividen Jumbo
-
Status "SI" di SIKS: Apakah Dana Bansos Sudah Bisa Transfer Rekening?
-
BI: Uang Beredar Tembus Rp 9.771,3 Triliun, Ini Faktornya
-
Anggaran Subsidi BPJS Kesehatan Ditambah, Iuran Masyarakat Jadi Lebih Murah?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
OJK: Aset Dana Pensiun Tembus Rp 1.593 Triliun
-
Rupiah Dibuka Menguat Tipis Lawan Dolar Amerika Serikat