Suara.com - Perhimpunan Distributor Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI) secara tegas, menolak wacana pemberlakuan SNI Wajib Pelumas yang kini tengah diajukan Kementerian Perindustrian ke World Trade Organization (WTO). Hal ini dianggap tidak menjamin perlindungan konsumen dan justru menimbulkan persaingan tidak sehat.
“Kepentingan konsumen adalah bagaimana mendapatkan pelumas yang tepat sesuai kebutuhan peralatannya dan dengan mutu yang juga sesuai persyaratan produsen peralatan itu. Selain itu, mendapatkan harga yang wajar dan mudah memperolehnya kapan pun diperlukan,” tutur Paul Toar selaku Ketua Umum PERDIPPI, di Jakarta, Jumat (11/5/2018).
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, standar pelumas sendiri sudah diuji melalui Nomor Pelumas Terdaftar (NPT). Dan ini diperiksa langsung oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) sebagai laboratorium negara.
Dari aturan yang sudah berjalan selama 20 tahun ini, Heri Djohan Sekertaris Umum PERDIPPI menilai, peraturan yang ada selama ini relatif bisa menjamin kualitas pelumas yang baik.
"Ada tidak yang pernah dengar ada kendaraan rusak karena pelumasnya jelek? Andaikan ada pasti relatif kecil atau memang karena dia telat ganti pelumas," kata Heri.
Menurutnya, jika setiap perusahaan pelumas mempunyai 40 jenis pelumas yang kena SNI wajib maka biaya yang perlu ditanggung sekitar Rp 20.000.000.000 / 4 tahun. Tentu ini akan mengurangi daya saing perusahaan kecil dan menengah karena biaya itu pasti dibebankan kepada konsumen.
“Artinya, akan terjadi persaingan yang tidak sehat,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Mobil Listrik Shell Bisa Isi Daya Cuma 10 Menit, Apa yang Beda Dibanding EV Biasa?
-
Honda Vario Evo 160 Meluncur Tanpa Fitur RoadSync Ternyata Ini Alasan AHM
-
Baru Sebulan Meluncur Pemesanan Chery Q Langsung Tembus 3000 Unit
-
Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru
-
70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155