Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengimbau para pemudik untuk tidak mengemudikan mobilnya dengan kecepatan melebihi 60 kilometer per jam di jalan tol fungsional.
"Kecepatan kendaraan kita batasi 60 km/jam. Jadi ada beberapa petugas kepolisan yang nanti berjaga-jaga di area tol fungsional," kata dia saat peresmian pengoperasian Tol Bocimi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/6/2018).
Ia juga menyampaikan jika pemudik wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Karena pengerjaan jalan tol belum rampung sepenuhnya sehingga struktur jalan tidak begitu rata dan butuh kehati-hatian saat berkendara.
"Ikuti rambu-rambu lalu lintas yang ada karena sebagian kan ada jalur tol fungsional yang belum bagus,"jelas Basuki.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Hery Trisaputra Zuna menjelaskan operasional jalan tol fungsional menjadi kewenangan penuh pihak kepolisian.
"Prinsipnya tergantung kepolisian," kata dia menambahkan.
Selain di Bocimi, jalan tol fungsional yang bisa dilewati pemudik tahun ini adalah Pemalang - Batang 39,20 km, Batang - Semarang 74,20 km, Salatiga - Kartosuro 32,65 km, Solo - Ngawi 90,25 km, Ngawi - Kertosono 88,35 km, dan Wilangan - Kertosono 37,5 km.
Berita Terkait
-
Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu
-
Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
Cerita dari Dapur Kayu Bakar: Tradisi Memotong Ayam dan Doa Opung untuk Cucu Merantau
-
Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan