Suara.com - Semakin lama, banyak anak kecil alias bocah mengendarai sepeda motor di jalan raya. Padahal hal itu melanggar peraturan lalu lintas dan layak kena tilang.
Selain karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), emosi dan mental bocah belum stabil. Ditakutkan malah membahayakan dan berpotensi merugikan diri sendiri serta pengendara lain.
Sayang, hal tersebut masih belum diindahkan para orang tua yang membiarkan anak - anak di bawah umurnya mengendarai sepeda motor.
Sebuah video berdurasi singkat diunggah akun Instagram @bintarapolri pada Jumat (20/7/2018). Dalam video tampak empat bocah mengendarai sebuah motor matic di sebuah jalan yang tidak diketahui alamat pastinya.
Keempatnya otomotis memenuhi jok sepeda motor.
Bocah dengan baju bergaris duduk di bagian depan, diikuti bocah dengan baju biru, kemudian kotak -kotak dan yang terakhir bocah berbaju hitam duduk di jok paling belakang.
Seorang petugas polisi pun menghentikan keempatnya bocah yang tak berhelm tersebut. Saat diberhentikan, keempatnya sempat sempat kaget dan bingung namun masih bisa tersenyum ceria.
Petugas pun bertanya tujuan keempatnya dan si sopir menjawab jika mereka ingin melihat kebun durian. Cerita menarik dan video lihat...
Berita Terkait
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
'Duta Artikulasi' Minta Maaf, Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Jadi Bahan Meme
-
Rekan Seprofesi Bedah Kesalahan Shindy Lutfiana MC Cerdas Cermat MPR, Argumentasinya Menohok
-
Bocah di Aceh Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tinggalkan Surat "Ampun"
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Aktor Fast and Furious Sung Kang Gandeng MaxDecal Garap Industri Kreatif Indonesia
-
Pajak Cuma 1,5 Jutaan! 5 Mobil Bekas 2010 ke Atas yang Pas untuk Keluarga Kecil, Mulai 60 Juta
-
10 Mobil PHEV Terlaris April 2026, Merek China Kuasai Pasar Indonesia
-
7 Mobil Bekas Raja Jalanan yang Harganya Jatuh, Cocok untuk Keluarga dengan Finansial Stabil
-
Motor Listrik Omoway OMO-X Tawarkan Stabilitas Berkendara Premium dengan Teknologi Suspensi Ganda
-
Bisa Tembus 1000 KM Wuling Eksion Mulai Goda Konsumen Bekasi Lewat Teknologi Hybrid
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?