Suara.com - Para pemudik atau mudiker tak perlu khawatir berlebih dalam mengawasi barang-barang berharga yang ditinggalkan saat Lebaran 2019 atau Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Karena ide menarik dilontarkan oleh Pak Polisi. Antara lain di Kalimantan.
Kepolisian Resor Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, membuka tempat penitipan kendaraan bermotor, barang elektronik dan barang berharga tidak bergerak lainnya secara gratis bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran.
Dibukanya penitipan ini adalah upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mudik ke kampung halaman untuk menyambut Lebaran 2019, demikian dipaparkan AKP Rendra Aditya Dani, Kapolsek Arut Selatan di Pangkalan Bun, Rabu (15/5/2019) seperti dikutip dari kantor berita Antara.
"Banyak masyarakat takut dan merasa tidak aman ketika meninggalkan barang berharganya di rumah saat mudik Lebaran. Sehingga kami dari Kepolisian mencoba memfasilitasi dengan membuka penitipan barang di Arut Selatan," jelasnya.
Dikatakan oleh AKBP Rendra Aditya Dani, bahwa program penitipan gratis itu adalah arahan dari Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnaen Sirait kepada Polsek Arut Selatan.
Sebagai catatan, Polsek ini termasuk dalam wilayah dengan latar belakang masyarakat banyak melakukan mudik saat Lebaran.
AKBP Rendra Aditya Dani menambahkan bahwa untuk persyaratan menitipkan kendaraan bermotor, masyarakat cukup melampirkan dokumen kendaraan semisal fotocopy STNK dan BPKB serta identitas pemilik kendaraan.
Sedangkan untuk barang berharga serta barang elektronik, calon penitip cukup melakukan swafoto bersama barangnya, serta membuat surat pernyataan bahwa pihak Polsek Arsel tidak bertanggung jawab atas kerusakan barang yang dititipkan.
"Masyarakat bisa mulai menitipkan barang berharga, kendaraan bermotor dan lainnya per tanggal 20 Mei 2019 sampai 3 Juni 2019. Selanjutnya barang-barang yang dititipkan itu baru bisa diambil kembali pada 10 Juni 2019," tutur AKBP Rendra Aditya Dani.
Baca Juga: Seru, Truk Swakemudi T-Pod Einride Akhirnya Beroperasi!
Coba tanyakan pada sekitar Anda, apakah Polsek setempat memiliki layanan ini. Dan sebagai saran, setelah berswafoto atau selfie dengan barang yang dititipkan, jangan lupa untuk menbungkus atau menyimpannya dalam wadah anti gores atau anti pecah untuk memudahkan Pak Polisi menyusun dan mengawasinya di tempat penyimpanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Inikah Wujud Skuter Listrik Honda Terbaru yang Bakal Temani CUV e:? Pakai Dek Rata dan Baterai Tanam
-
Tua Tapi Bagus, Ini 5 Motuba yang Masih Worth It di 2026
-
Mungil tapi Lapang: City Car Super Irit Ini Kini Mulai 60 Jutaan, Solusi Terbaik Pengganti Motor?
-
Mei Berseri Bebas Rugi, DP Skutik Honda Kini Cuma Sejuta Plus Asuransi
-
China Setop Izin Mobil Tanpa Sopir Dampak Kekacauan Lalu Lintas
-
Irit Kebangetan: Motor 'Pekerja Keras' Honda Ini Tembus 59 Km/L Mulai 18 Jutaan, Pas Buat Ojol
-
Panduan Wajib Membeli Mobil Listrik Bekas, Pastikan Mendapat EV Impian Tanpa Menyesal
-
Solar Tembus Rp27.900/Liter: Masih Worth It Kah Beli Innova Reborn Diesel?
-
NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
Rumor Honda Vario 160 Terbaru Segera Hadir dengan Varian Street dan RoadSync