Suara.com - Aksi demonstrasi menolak Hasil Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 juga melibatkan aksi tak bertanggung jawab membakar kendaraan roda empat atau mobil di kawasan Petamburan, Jakarta. Bila sudah begini, pihak tak bertanggung jawab bisa segera angkat kaki tanpa meninggalkan jejak apalagi mengaku. Namun bagi pemilik atau instansi sang memiliki hak atas kendaraan bermotor ini tentu menimbulkan kesedihan dan kemarahan.
Terpenting, adalah menyikapi kondisi peristiwa pembakaran kendaraan bermotor ini secara teknis dan logis, karena nantinya akan berguna bagi para penyelidik berkait klaim asuransi dan informasi kerusuhan.
Laman Auto How Stuffs Works menyatakan, "Peristiwa kebakaran mobil jarang diakibatkan oleh penyebab tunggal, seorang penyidik bisa melacak terjadinya insiden yang memicu kobaran api."
Kemungkinan besar peristiwa sampai sebuah kendaraan bermotor terbakar bisa disebabkan beberapa unsur, yaitu ulah manusia, mekanisme kendaraan, zat kimia, atau perpaduan ketiga faktor itu, yang ikut andil menciptakan terjadinya kobaran api.
Sementara dari cbtservices.com.au, lebih detail dinyatakan, bahwa sebuah mobil bisa terbakar akibat adanya andil si pengacau. Yaitu protes kekerasan yang disebabkan oleh faktor-faktor seperti kerusuhan politik.
Inilah alasan paling umum mengapa mobil-mobil, contohnya seperti di kawasan Petamburan, Jakarta, dibakar oleh pengacau.
Langkah paling penting, bila kobaran api masih menyala adalah memanggil pemadam kebakaran. Jika kondisi api belum meraksasa atau masih tahap kecil, gunakan alat pemadam api ukuran mini atau sedang, seperti bisa didapatkan di gedung-gedung perkantoran atau rumah tangga.
Perlu diperhatikan pula, adalah menjaga diri dan kendaraan Anda pada jarak yang aman dari kendaraan terbakar, serta menjaga orang lain agar tidak mendekati mobil. Tangki bahan bakar mungkin akan meledak dan membahayakan siapa pun.
Masih dikutip dari cbtservices.com.au, hal berikutnya adalah memanggil polisi untuk diselidiki. Tentu saja, bila ada kelengkapan CCTV maka proses pelaporan akan lebih efisien, karena membantu pihak berwajib mempelajari pelaku melalui rekaman kejadian.
Baca Juga: Kerusuhan 22 Mei, Kominfo Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Konten Kekerasan
Sesudahnya, hubungi pihak asuransi di mana Anda mendaftarkan asuransi tunggangan yang bersangkutan.
National Fire Protection Association (NFPA) atau Asosiasi Perlindungan Terhadap Kebakaran di Amerika Serikat menyatakan bahwa kebakaran mobil di negara itu menyumbang sekitar 20 persen dari seluruh pelaporan kebakaran yang ditangani para pemadam kebakaran.
Sementara peristiwa si jago merah ikut melalap mobil atau kendaraan dalam jumlah besar di Amerika Serikat baru saja terjadi mendekati akhir 2018. Saat itu, di California, terjadi kebakaran hutan atau camp fire akibat kabel gas dan listrik. Kejadian seperti di Petamburan tentu saja berbeda. Tindakan membakar mobil ini adalah tindak anarkis yang tak bertanggung jawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Rekomendasi Ban Soft Compound Ring 14 yang Cocok untuk Pemakaian Harian
-
Daftar Mobil Bekas Paling Dicari Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025