Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan yang ke-3, Moeldoko sering menjadi sorotan publik terkait hiruk pikuk unjuk rasa terkait sengketa Pilpres 2019.
Namun terlepas dari hal itu, Wakil Ketua Umum DPP Hanura tersebut ternyata pernah memiliki sebuah mobil yang tergolong cukup mahal dan membuat penasaran.
Mobil ini terkuak melalui sebuah dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh dari situs resmi KPK hari ini (14/06/19).
Sayangnya dalam situs tersebut hanya terdapat data lama yang dilaporkan pada tahun 2013 saat ia masih menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD.
Dalam dokumen tersebut Moeldoko ternyata pernah memiliki sebuah mobil dengan harga Rp 1,7 miliar. Mobil tersebut adalah SUV mewah, Toyota Land Cruiser.
Mobil tersebut menjadi satu-satunya koleksi Moeldoko, setidaknya pada dokumen lawas tersebut sebelum akhirnya ia menghibahkan mobil buatan tahun 2011 ini.
Sekilas mengenai Toyota Land Cruiser, mobil yang muat 7 penumpang ini dilengkapi dengan mesin 4WD DOHC berkonfigurasi V8 yang berkapasitas 4,461 cc dengan tenaga sebesar 289 daya kuda dan torsi maksimal 650 Nm. Mobil ini tentu menjanjikan performa yang tangguh dan siap diajak untuk menembus medan off-road.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus