Suara.com - Kejadian kena tilang lazimnya menimpa pengendara yang melanggar lalu lintas. Tapi, sebuah mobil van baru saja mengalami nasib apes tersebut saat mengangkut beberapa kardus camilan pastel.
Mengutip informasi dari akun Facebook Immigration & Checkpoints Authority, pihak imigrasi Singapura (ICA) belum lama ini mengamankan sebuah mobil van warna biru yang datang dari Malaysia.
Mobil yang dikendarai oleh dua orang itu mengangkut sejumlah kardus yang berisi camilan pastel. Namun ternyata, mereka juga membawa barang terlarang.
Pengendara mobil van menyelundupkan tembakau kunyah di bawah makanan dengan jumlah yang banyak yakni 7.500 sachet. Benda bersifat candu itu ditata sedemikian rupa agar lolos dan pantauan petugas.
Nahas, siasat mereka terbongkar oleh petugas imigrasi Singapura. Pria berusia 30 tahun dan 32 tahun itu dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diketahui, Singapura telah mengeluarkan kebijakan tegas tentang tembakau. Tercatat mulai 1 Februari 2018, segala produk tembakau yang meliputi rokok elektrik (vape), shisha dan tembakau kunyah dilarang digunakan, dimiliki dan dijual di negara paling maju di Asia Tengara itu.
Senada dengan hal tersebut, pihak imigrasi berkomitmen melaksanakan tugasnya dengan baik demi terciptanya keamanan di Singapura.
"Perbatasan kami adalah garis pertama kami menjaga keamanan Singapura. ICA akan melakukan pemeriksaan keamanan pada kendaraan dan penumpang untuk mencegah upaya penyelundupan barang terlarang seperti: obat-obatan, senjata, bahan peledak dan lainnya. Cara penyelundupan biasanya sama dengan yang dilakukan oleh teroris," tulis ICA dalam postingan Facebook.
Baca Juga: Naik Skuter Listrik, Atlet Ini Ditilang Polisi dengan Alasan Misterius
Berita Terkait
-
PHK Massal di IHT Bisa Terjadi Gegara Kebijakan Ini
-
UMKM Binaan BRI Masuk Pasar Dunia, Bukukan Kesepakatan Rp54,5 Miliar di Singapura
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
Ancaman PHK Massal di Balik Rencana 'Karpet Merah' Rokok Ilegal
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Mitsubishi Fuso Kenalkan Skema Sewa eCanter untuk Dukung Logistik Ramah Lingkungan
-
Toyota Veloz Hybrid vs Suzuki Ertiga: Irit BBM vs Servis Murah, Mana yang Relate buat Keluarga?
-
Perang Harga Mobil Listrik China Makin Panas BYD dan Geely Abaikan Teguran Pemerintah
-
Mogok di Salatiga, Ada yang Patah: Mutu Pikap Dinas Diduga Milik Koperasi Merah Putih Disorot Publik
-
Selisih Harga Dikit: Pilih BeAT, Genio, atau BeAT Street buat Mengantar Anak ke Sekolah?
-
Pertamina Patok Harga Baru BBM Mei 2026: Pertamax Naik, Dexlite Tembus Rp26 Ribu
-
Update Harga Dexlite Hari Ini 4 Mei 2026, Mengapa Naik Lagi?
-
Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
-
Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik
-
Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini