Suara.com - Kejadian kena tilang lazimnya menimpa pengendara yang melanggar lalu lintas. Tapi, sebuah mobil van baru saja mengalami nasib apes tersebut saat mengangkut beberapa kardus camilan pastel.
Mengutip informasi dari akun Facebook Immigration & Checkpoints Authority, pihak imigrasi Singapura (ICA) belum lama ini mengamankan sebuah mobil van warna biru yang datang dari Malaysia.
Mobil yang dikendarai oleh dua orang itu mengangkut sejumlah kardus yang berisi camilan pastel. Namun ternyata, mereka juga membawa barang terlarang.
Pengendara mobil van menyelundupkan tembakau kunyah di bawah makanan dengan jumlah yang banyak yakni 7.500 sachet. Benda bersifat candu itu ditata sedemikian rupa agar lolos dan pantauan petugas.
Nahas, siasat mereka terbongkar oleh petugas imigrasi Singapura. Pria berusia 30 tahun dan 32 tahun itu dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diketahui, Singapura telah mengeluarkan kebijakan tegas tentang tembakau. Tercatat mulai 1 Februari 2018, segala produk tembakau yang meliputi rokok elektrik (vape), shisha dan tembakau kunyah dilarang digunakan, dimiliki dan dijual di negara paling maju di Asia Tengara itu.
Senada dengan hal tersebut, pihak imigrasi berkomitmen melaksanakan tugasnya dengan baik demi terciptanya keamanan di Singapura.
"Perbatasan kami adalah garis pertama kami menjaga keamanan Singapura. ICA akan melakukan pemeriksaan keamanan pada kendaraan dan penumpang untuk mencegah upaya penyelundupan barang terlarang seperti: obat-obatan, senjata, bahan peledak dan lainnya. Cara penyelundupan biasanya sama dengan yang dilakukan oleh teroris," tulis ICA dalam postingan Facebook.
Baca Juga: Naik Skuter Listrik, Atlet Ini Ditilang Polisi dengan Alasan Misterius
Berita Terkait
-
Siapa Theodore Kwan? Ini Fakta Menarik Bocah 7 Tahun Ikut Kuliah Kimia di Kampus Top NTU
-
Wacana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Dinilai Bisa Ganggu Rantai Pasok IHT
-
Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Bikin Lawan Ketakutan! Pelatih Singapura: Berat
-
Tak Hanya Kebijakan Sesaat, Kalangan Industri Butuh Kepastian Pemerintah Soal IHT
-
Bukan Selamat, Rumah Presiden Prabowo Diserbu Karangan Bunga Berisi Sindiran Tajam
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga: Puas Tamasya dengan Sunroof dan Kabin Luas
-
5 Motor Listrik Terlaris Oktober 2025 di Indonesia yang Bisa Kamu Beli
-
5 Mobil Hybrid Terbaik 2025: Solusi Irit untuk 'Road Trip' Keluarga
-
5 Mobil Bekas yang Cocok untuk Karyawan Gaji UMR: Murah, Irit, dan Gak Bikin Tekor
-
Harga Suzuki S-Presso: Mobil Cocok untuk Gen Z dan Milenial, Pajak Ekonomis
-
4 Rekomendasi Ban Mobil Innova yang Bagus dan Awet, Mulai Rp700 Ribuan
-
Idola Baru Family Man, Berapa Harga Suzuki XL7 Bekas? Cek Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
-
5 Jas Hujan Stylish yang Transparan: Cocok untuk Single dan Boncengan, Tebal nan Awet!
-
Motul Gelar Riding Bersama Mitra Bengkel dan Mekanik Berikan Edukasi Teknis
-
Spesifikasi dan Pajak Tahunan Suzuki Ertiga Hybrid Bekas, Cocok Jadi Incaran Akhir Tahun?