Suara.com - Kejadian kena tilang lazimnya menimpa pengendara yang melanggar lalu lintas. Tapi, sebuah mobil van baru saja mengalami nasib apes tersebut saat mengangkut beberapa kardus camilan pastel.
Mengutip informasi dari akun Facebook Immigration & Checkpoints Authority, pihak imigrasi Singapura (ICA) belum lama ini mengamankan sebuah mobil van warna biru yang datang dari Malaysia.
Mobil yang dikendarai oleh dua orang itu mengangkut sejumlah kardus yang berisi camilan pastel. Namun ternyata, mereka juga membawa barang terlarang.
Pengendara mobil van menyelundupkan tembakau kunyah di bawah makanan dengan jumlah yang banyak yakni 7.500 sachet. Benda bersifat candu itu ditata sedemikian rupa agar lolos dan pantauan petugas.
Nahas, siasat mereka terbongkar oleh petugas imigrasi Singapura. Pria berusia 30 tahun dan 32 tahun itu dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diketahui, Singapura telah mengeluarkan kebijakan tegas tentang tembakau. Tercatat mulai 1 Februari 2018, segala produk tembakau yang meliputi rokok elektrik (vape), shisha dan tembakau kunyah dilarang digunakan, dimiliki dan dijual di negara paling maju di Asia Tengara itu.
Senada dengan hal tersebut, pihak imigrasi berkomitmen melaksanakan tugasnya dengan baik demi terciptanya keamanan di Singapura.
"Perbatasan kami adalah garis pertama kami menjaga keamanan Singapura. ICA akan melakukan pemeriksaan keamanan pada kendaraan dan penumpang untuk mencegah upaya penyelundupan barang terlarang seperti: obat-obatan, senjata, bahan peledak dan lainnya. Cara penyelundupan biasanya sama dengan yang dilakukan oleh teroris," tulis ICA dalam postingan Facebook.
Baca Juga: Naik Skuter Listrik, Atlet Ini Ditilang Polisi dengan Alasan Misterius
Berita Terkait
-
Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?
-
Personel Band Massive Attack Dicekal Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser
-
Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'
-
Pajak di Tangan yang Tepat, Warga Singapura Dapat Rp 4,2 Juta Per Bulan Imbas Harga Minyak Naik
-
Kok Aneh? Laga Vietnam vs Singapura Gunakan VAR tapi Wasit Tak Datang ke Stadion
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat