- Produksi rokok 2025 turun ke 307 miliar batang, ancam kelangsungan buruh IHT.
- Rencana layer baru cukai rokok murah dinilai beri "karpet merah" untuk rokok ilegal.
- Buruh RTMM-SPSI khawatir kebijakan cukai picu PHK massal di sektor sigaret tangan.
Suara.com - Peringatan Hari Buruh yang jatuh setiap tanggal 1 Mei tahun ini membawa awan mendung bagi para pekerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Di tengah kondisi ekonomi yang kian menghimpit, buruh rokok kini dihantui ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat kebijakan pemerintah yang dinilai kontraproduktif.
Ironisnya, saat industri legal terus menyusut, muncul wacana pemerintah untuk melegalisasi rokok ilegal melalui skema penambahan layer baru cukai rokok murah. Kebijakan ini dianggap sebagai "karpet merah" bagi pemain ilegal yang justru berpotensi mematikan pabrik rokok resmi yang selama ini patuh membayar pajak.
Data menunjukkan kondisi IHT sedang tidak baik-baik saja. Pada tahun 2025, produksi rokok bercukai tercatat hanya 307 miliar batang, turun 3% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 317 miliar batang. Penurunan ini berdampak langsung pada kantong negara; penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2025 melorot ke angka Rp212 triliun dari sebelumnya Rp216 triliun.
"Pangsa pasar industri formal terus tergerus oleh rokok ilegal yang tidak memberikan kontribusi pada negara," ungkap sejumlah pengamat ekonomi.
Ketua Harian Persatuan Pengusaha Rokok (PPRK) Kudus, Agus Sarjono, memperingatkan bahwa penambahan layer cukai baru akan menciptakan distorsi pasar. Jika tarif rokok mesin golongan rendah dibuat terlalu dekat dengan Sigaret Kretek Tangan (SKT), maka sektor padat karya yang paling banyak menyerap tenaga kerja akan menjadi korban pertama.
"Rokok ilegal itu ibarat benalu. Tidak menyerap tenaga kerja karena pakai mesin semua, tidak bayar pajak, tapi mengganggu pabrik legal. Jangan sampai kebijakan ini jadi bumerang dan blunder," tegas Agus dikutip Jumat (1/5/2026).
Senada dengan Agus, Ketua Federasi Serikat Pekerja RTMM-SPSI, Hendry Wardana, menyuarakan kekecewaan para pekerja. Ia menilai pemerintah seolah tidak adil dalam memberikan perlindungan.
"Kami yang patuh memberikan sumbangsih kepada negara merasa tidak diperhatikan, sementara yang tidak patuh justru diberi peluang. Semakin masif rokok ilegal, semakin berkurang kesempatan kerja di sektor legal," keluh Hendry.
Data Price Monitoring Survey dari CHED ITB-AD memperkuat kekhawatiran tersebut dengan temuan kenaikan peredaran rokok ilegal sebesar 13,9%. Jika tren ini dibiarkan dan kebijakan fiskal tidak berpihak pada industri legal, risiko sosial berupa pengangguran massal di sektor IHT tinggal menunggu waktu.
Baca Juga: Riset Oxford: Produk Tembakau Alternatif Lebih Ampuh Bantu Perokok 'Hijrah'
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan