- Produksi rokok 2025 turun ke 307 miliar batang, ancam kelangsungan buruh IHT.
- Rencana layer baru cukai rokok murah dinilai beri "karpet merah" untuk rokok ilegal.
- Buruh RTMM-SPSI khawatir kebijakan cukai picu PHK massal di sektor sigaret tangan.
Suara.com - Peringatan Hari Buruh yang jatuh setiap tanggal 1 Mei tahun ini membawa awan mendung bagi para pekerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Di tengah kondisi ekonomi yang kian menghimpit, buruh rokok kini dihantui ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat kebijakan pemerintah yang dinilai kontraproduktif.
Ironisnya, saat industri legal terus menyusut, muncul wacana pemerintah untuk melegalisasi rokok ilegal melalui skema penambahan layer baru cukai rokok murah. Kebijakan ini dianggap sebagai "karpet merah" bagi pemain ilegal yang justru berpotensi mematikan pabrik rokok resmi yang selama ini patuh membayar pajak.
Data menunjukkan kondisi IHT sedang tidak baik-baik saja. Pada tahun 2025, produksi rokok bercukai tercatat hanya 307 miliar batang, turun 3% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 317 miliar batang. Penurunan ini berdampak langsung pada kantong negara; penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2025 melorot ke angka Rp212 triliun dari sebelumnya Rp216 triliun.
"Pangsa pasar industri formal terus tergerus oleh rokok ilegal yang tidak memberikan kontribusi pada negara," ungkap sejumlah pengamat ekonomi.
Ketua Harian Persatuan Pengusaha Rokok (PPRK) Kudus, Agus Sarjono, memperingatkan bahwa penambahan layer cukai baru akan menciptakan distorsi pasar. Jika tarif rokok mesin golongan rendah dibuat terlalu dekat dengan Sigaret Kretek Tangan (SKT), maka sektor padat karya yang paling banyak menyerap tenaga kerja akan menjadi korban pertama.
"Rokok ilegal itu ibarat benalu. Tidak menyerap tenaga kerja karena pakai mesin semua, tidak bayar pajak, tapi mengganggu pabrik legal. Jangan sampai kebijakan ini jadi bumerang dan blunder," tegas Agus dikutip Jumat (1/5/2026).
Senada dengan Agus, Ketua Federasi Serikat Pekerja RTMM-SPSI, Hendry Wardana, menyuarakan kekecewaan para pekerja. Ia menilai pemerintah seolah tidak adil dalam memberikan perlindungan.
"Kami yang patuh memberikan sumbangsih kepada negara merasa tidak diperhatikan, sementara yang tidak patuh justru diberi peluang. Semakin masif rokok ilegal, semakin berkurang kesempatan kerja di sektor legal," keluh Hendry.
Data Price Monitoring Survey dari CHED ITB-AD memperkuat kekhawatiran tersebut dengan temuan kenaikan peredaran rokok ilegal sebesar 13,9%. Jika tren ini dibiarkan dan kebijakan fiskal tidak berpihak pada industri legal, risiko sosial berupa pengangguran massal di sektor IHT tinggal menunggu waktu.
Baca Juga: Riset Oxford: Produk Tembakau Alternatif Lebih Ampuh Bantu Perokok 'Hijrah'
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis
-
Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban
-
IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
-
Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP
-
Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026
-
Harga Minyak Dunia Anjlok Usai AS-Iran Sepakati Perdamaian, Bursa Saham Global Menguat
-
Harga Emas Hari Ini 16 Juni 2026 Naik, Antam Tembus Rp2,83 Juta per Gram
-
Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak