- Produksi rokok 2025 turun ke 307 miliar batang, ancam kelangsungan buruh IHT.
- Rencana layer baru cukai rokok murah dinilai beri "karpet merah" untuk rokok ilegal.
- Buruh RTMM-SPSI khawatir kebijakan cukai picu PHK massal di sektor sigaret tangan.
Suara.com - Peringatan Hari Buruh yang jatuh setiap tanggal 1 Mei tahun ini membawa awan mendung bagi para pekerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Di tengah kondisi ekonomi yang kian menghimpit, buruh rokok kini dihantui ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat kebijakan pemerintah yang dinilai kontraproduktif.
Ironisnya, saat industri legal terus menyusut, muncul wacana pemerintah untuk melegalisasi rokok ilegal melalui skema penambahan layer baru cukai rokok murah. Kebijakan ini dianggap sebagai "karpet merah" bagi pemain ilegal yang justru berpotensi mematikan pabrik rokok resmi yang selama ini patuh membayar pajak.
Data menunjukkan kondisi IHT sedang tidak baik-baik saja. Pada tahun 2025, produksi rokok bercukai tercatat hanya 307 miliar batang, turun 3% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 317 miliar batang. Penurunan ini berdampak langsung pada kantong negara; penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2025 melorot ke angka Rp212 triliun dari sebelumnya Rp216 triliun.
"Pangsa pasar industri formal terus tergerus oleh rokok ilegal yang tidak memberikan kontribusi pada negara," ungkap sejumlah pengamat ekonomi.
Ketua Harian Persatuan Pengusaha Rokok (PPRK) Kudus, Agus Sarjono, memperingatkan bahwa penambahan layer cukai baru akan menciptakan distorsi pasar. Jika tarif rokok mesin golongan rendah dibuat terlalu dekat dengan Sigaret Kretek Tangan (SKT), maka sektor padat karya yang paling banyak menyerap tenaga kerja akan menjadi korban pertama.
"Rokok ilegal itu ibarat benalu. Tidak menyerap tenaga kerja karena pakai mesin semua, tidak bayar pajak, tapi mengganggu pabrik legal. Jangan sampai kebijakan ini jadi bumerang dan blunder," tegas Agus dikutip Jumat (1/5/2026).
Senada dengan Agus, Ketua Federasi Serikat Pekerja RTMM-SPSI, Hendry Wardana, menyuarakan kekecewaan para pekerja. Ia menilai pemerintah seolah tidak adil dalam memberikan perlindungan.
"Kami yang patuh memberikan sumbangsih kepada negara merasa tidak diperhatikan, sementara yang tidak patuh justru diberi peluang. Semakin masif rokok ilegal, semakin berkurang kesempatan kerja di sektor legal," keluh Hendry.
Data Price Monitoring Survey dari CHED ITB-AD memperkuat kekhawatiran tersebut dengan temuan kenaikan peredaran rokok ilegal sebesar 13,9%. Jika tren ini dibiarkan dan kebijakan fiskal tidak berpihak pada industri legal, risiko sosial berupa pengangguran massal di sektor IHT tinggal menunggu waktu.
Baca Juga: Riset Oxford: Produk Tembakau Alternatif Lebih Ampuh Bantu Perokok 'Hijrah'
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BSI Jadi Perusahaan dan Bank Pertama di Indonesia Raih Sertifikasi ISO 56001:2024
-
'Nasionalisasi Aplikator Ojol', Dasco: Potongan Kawan-kawan Driver Diturunkan
-
Tips Atur Properti, Mulai dari Desain Interior Ruang Terkoneksi Elektrik
-
Tekanan Pasar Aset Kripto Pengaruhi Kinerja COIN di Kuartal I-2026
-
Harga Avtur di Bandara SoekarnoHatta Naik Lagi, Melonjak 16,6 Persen, Tembus Rp27.357/Liter
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Selat Hormuz Ditutup, Harga Minyak Dunia Tembus US$ 126 Per Barel!
-
BTN Genjot Pariwisata Nasional Lewat Keuangan Digital
-
Harga Emas Global Menguat, Kemendag Naikkan HPE dan HR Emas pada Awal Mei 2026
-
Mandiri Inhealth Raup Laba Rp82,8 Miliar di Kuartal I 2026, Apa Pendorongnya?