- Wacana layer baru cukai rokok berisiko memicu PHK massal di sektor padat karya.
- Pasar rokok ilegal naik ke 13,9%, menggerus industri legal dan kas negara.
- Buruh desak pemerintah konsisten lindungi industri resmi dan tindak rokok ilegal.
Suara.com - Rencana pemerintah untuk menambah layer atau golongan baru dalam struktur cukai hasil tembakau (CHT) menuai kritik tajam. Kebijakan ini dinilai berisiko memperparah tekanan terhadap industri rokok legal dan mengancam penghidupan jutaan pekerja padat karya di tengah ketidakpastian ekonomi.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (RTMM-SPSI), Hendry Wardana, menegaskan bahwa fokus pemerintah seharusnya bukan menambah kerumitan struktur cukai, melainkan memberantas rokok ilegal yang kian merajalela.
"Setiap satu batang rokok ilegal yang diproduksi, berarti ada satu pekerjaan di sektor resmi yang hilang," tegas Hendry dalam keterangannya, bertepatan dengan momentum Hari Buruh 1 Mei.
Data menunjukkan kondisi industri sedang tidak baik-baik saja. Produksi rokok nasional pada 2025 tercatat turun 3 persen menjadi 307 miliar batang. Berbanding lurus, penerimaan CHT juga terkoreksi untuk pertama kalinya ke angka Rp212 triliun. Ironisnya, di saat industri legal menciut, pangsa pasar rokok ilegal justru melonjak drastis hingga 13,9 persen pada 2025, naik dua kali lipat dibanding tahun 2023.
Hendry mempertanyakan rasa keadilan pemerintah jika wacana layer baru dengan tarif rendah justru diberikan kepada pihak yang tidak patuh. "Di mana letak keadilan bagi industri yang selama ini patuh regulasi dan menjamin kesejahteraan pekerja?" cetusnya.
Senada dengan Hendry, Ketua KSPSI Kabupaten Kudus, Andreas Hua, mengingatkan dampak sosial yang akan timbul jika kebijakan cukai terus menekan industri. Menurutnya, sektor rokok adalah tumpuan bagi pekerja dengan latar belakang pendidikan terbatas.
"Rata-rata pendidikan pekerja rokok itu SD dan SMP. Jika industri ini tutup karena tekanan regulasi, mereka mau dikemanakan? Belum ada sektor padat karya lain yang siap menampung mereka," ungkap Andreas.
Ia pun menagih janji konsistensi pemerintah dalam menjaga industri padat karya demi ketahanan ekonomi nasional. Meski mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai pada 2025–2026, para buruh berharap stabilitas kebijakan tetap dijaga tanpa ada eksperimen skema baru yang justru bisa memicu PHK massal.
Para pemangku kepentingan sepakat bahwa penguatan penegakan hukum terhadap rokok ilegal jauh lebih mendesak dan efektif daripada mengubah struktur cukai yang berpotensi melemahkan ekosistem industri formal.
Baca Juga: Ancaman PHK Massal di Balik Rencana 'Karpet Merah' Rokok Ilegal
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
-
Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP
-
Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026
-
Harga Minyak Dunia Anjlok Usai AS-Iran Sepakati Perdamaian, Bursa Saham Global Menguat
-
Harga Emas Hari Ini 16 Juni 2026 Naik, Antam Tembus Rp2,83 Juta per Gram
-
Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak
-
Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur