Suara.com - Pengendara tentunya familiar dengan sederet markah yang terpasang di jalanan. Salah satunya yaitu kotak bergaris kuning atau yang disebut dengan Yellow Box Junction (YBS).
Markah tersebut biasanya muncul di ruas jalan yang strategis. Sementara posisinya berada sebelum rambu-rambu lalu lintas tepatnya di persimpangan jalanan besar.
Sayangnya meski familiar dengan YBS, belum banyak yang tahu tentang fungsi markah tersebut. Padahal wajib diketahui oleh pengguna jalan karena menjadi patokan ketertiban lalu lintas.
Nah, supaya tidak penasaran, yuk langsung saja disimak!
Yellow Box Junction memiliki fungsi utama yaitu mencegah kemacetan lalu lintas. Untuk itu, markah itu dipasang di persimpangan jalan besar agar arus lalu lintas tidak terkunci.
Saat jalur di depannya masih tersendat, pengendara wajib berhenti sebelum garis YBS sekalipun rambu-rambu lalu lintas sudah berwarna hijau. Bagi mereka yang memaksa masuk dan menerobos padahal sejumlah kendaraan lain masih ada di dalam YBS, berarti melanggar peraturan dan bisa ditilang.
Sebagai pengingat, sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 287 (2) juncto Pasal 106 (4) hurif a & b tentang Rambu-Rambu Lalu Lintas menyebutkan bagi mereka yang berhenti di belakang garis stop terancam hukuman pidana dua bulan dan denda Rp 500.000. Jadi biar tak menyesal di kemudian hari, mari kita patuhi peraturan lalu lintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dari BMW Lawas hingga Bentley, Ini Koleksi Mobil Andre Taulany
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Isi Garasi Mobil Mewah Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Terbaru, Beserta Harga Pasarnya
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal
-
5 Langkah Jual Mobil Bekas agar Cepat Laku dengan Harga Terbaik, Gak Ribet
-
Di Balik Skandal Asmara, Ini Isi Garasi Krishna Murti yang Bikin Publik Terkejut
-
Dealer Motor Suzuki Kini Punya Wajah Baru, Siap Bersaing di Segmen Kendaraan Roda Dua
-
Diluar Dugaan: Intip Isi Garasi Paket Hemat Bahlil Lahadalia yang Aman dari Reshuffle