Suara.com - Beberapa ruas tol sudah dilengkapi speed gun, alat yang digunakan petugas kepolisian untuk mengukur kecepatan mobil. Jika mobil melaju terlalu cepat atau terlalu lambat, maka akan mendapat surat tilang (bukti pelanggaran). Namun, seorang pemobil mengaku jadi korban salah tilang, karena angka di speedometer dan speed gun tidaklah sama.
Lewat jejaring Facebook, pria ini menceritakan pengalaman yang baru saja menimpanya. Ia, mengaku sedang melaju di salah satu ruas tol di Jawa Timur dengan kecepatan 60 kilometer per jam.
Angka tersebut merupakan kecepatan minimal yang wajib ditaati setiap pengemudi mobil di jalan tol.
Karena merasa sudah melaju tidak di bawah kecepatan, pemobil ini pun santai dan tidak menambah kecepatan. Tapi ternyata, ia malah mendapat surat tilang karena angka yang muncul di speed gun berbeda dengan yang ia lihat di speedometer.
"Barusan kena 'korban' speed gun tol Jatim. Di speedometer saya jalan manteng 60 kilometer per jam, tapi versi speed gun 51 kilometer per jam," katanya.
Melanjutkan "Akhirnya dapat surat biru dari pak pol. Buat pengalaman aja, kalau di tol, minimal melaju 70 kilometer per jam versi speedometer kita, biar aman."
Pengalaman pemobil ini pun menuai beragam respons dari warganet.
"Setahu saya, speedometer di mobil dan motor itu memang disetting lebih cepat sekitar 10 persen dari kondisi asli. Tujuannya biar nggak pada ngebut," kata Arief.
"Udah tahu, tapi kita kan berpedoman di speedometer. Misal sudah 60 kilometer per jam, tapi cuma kebaca 50 kilometer per jam, kan bingungin namanya. Nggak salah tapi disalahkan, padahal ban standard gitu," tulis Sofyan.
Baca Juga: Wismilak Foundation Gelar Kompetisi Wirausahawan Muda
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
-
Sensasi Jelajah Keindahan Lombok Bersama New Honda ADV160
-
Update Harga Mobil Honda Oktober 2025: Dari Brio hingga CR-V
-
Apakah Bensin untuk Tunggangan Pembalap MotoGP Sama dengan Motor Harian?
-
Pilihan Mobil Bekas 50 Jutaan di Surabaya, Bikin Kantong Aman!
-
8 Shio Ini Berpotensi Besar Wujudkan Mobil Baru di Oktober 2025, Siapkan Dirimu
-
Mandalika Membara, 5 Bocah Ajaib AHRT Siap Bikin Merah Putih Berjaya
-
Alphard Bekas Makin Ganas, Harganya Bikin Gak Tahan! Ini 5 Fakta Kenapa Kamu Mesti Beli Sekarang
-
Dari Sekolah Balap ke Panggung Dunia, Pebalap AHRS Curi Perhatian MotoGP Mandalika
-
Update Terbaru! Daftar Harga Mobil Mitsubishi Oktober 2025, Mulai dari Destinator hingga Pajero