Suara.com - Dengan segera dikeluarkannya Peraturan Presiden atau Perpres tentang mobil listrik, dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pajak penjualan barang mewah mobil listrik, maka target produksi mobil listrik pada 2022 akan bisa dicapai.
Demikian pendapat Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir di Jakarta, Selasa (30/7/2019), seperti dikutip dari kantor berita Antara.
"Untuk mobil listrik, sudah jadi prototipenya, 'kan kita masuk industri maka harus bergandengan dengan industri, industri akan mau melakukan kalau ada insentif, ini sudah keluar' mudah-mudahan tahun 2022 jalan mobil listrik ini," demikian papar Menristekdikti.
Melalui peraturan itu, maka ekosistem dan hilirisasi produk inovasi mobil listrik diharapkan akan berjalan baik. Mengingat industri yang memanfaatkan mobil listrik dipastikan mendapat insentif. Dan dengan kebijakan insentif ini diharapkan semakin banyak industri yang akan terlibat dalam pemanfaatan mobil listrik di masa mendatang
"Industri yang memanfaatkan mobil listrik harus mendapatkan insentif. Sekarang sudah mendapatkan insentif sesuai Perpres yaitu terkait dengan insentif untuk kendaraan listrik, namanya super tax deduction," ujar Mohamad Nasir.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, seperti dijumpai dalam gelaran GAIKINDO Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2019 pekan lalu memastikan bahwa Perpres tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) akan segera dirilis karena proposalnya sudah siap.
Kebijakan itu merupakan salah satu upaya yang bertujuan untuk meningkatkan investasi terutama sektor otomotif karena berhubungan dengan pembangunan infrastruktur jalan raya yang sedang gencar dilakukan.
"Perpres dan PP ini muncul untuk mendukung mobil listrik baik dari sisi CO2 (karbon dioksida), karena emisi yang semakin kecil maka semakin kecil juga PPN-nya serta meningkatkan kapasitas industri dalam negeri," papar Menkeu.
Dan Jongkie D Sugiarto, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau GAIKINDO menyatakan bahwa pelaku industri menyambut rancangan Perpres terkait mobil listrik yang dipaparkan Menkeu dalam GIIAS 2019 yang dihelat di Indonesia Convention Exhibition (ICE) di BSD City, Tangerang, Provinsi Banten (24/7/2019).
Baca Juga: GAIKINDO: Paket Kebijakan Pemerintah Sesuai Kebutuhan Industri Otomotif
"Kami sangat gembira tentunya, menyambut baik Perpres Mobil Listrik katanya sudah ok, dan harmonisasi tarif katanya sudah ok, itu yang kami tunggu-tunggu selama ini," kata Jongkie D Sugiarto selaku salah satu pimpinan dalam asosiasi kendaraan bermotor di Tanah Air yang disebut GAIKINDO ini, pada Kamis (25/7/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
5 Mobil Paling Irit Biaya Servis, Sparepart Melimpah dan Ringan Buat Harian
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Layanan Purna Jual Topang Bisnis Auto2000 di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru
-
140 Tahun Mercedes-Benz: Dari Mobil Pertama Dunia Sampai Jejak Awal di Indonesia
-
Auto2000 Kantongi Ribuan Unit Pemesanan Veloz Hybrid Meski Belum Ada Harga Resmi
-
5 Tanda Kampas Kopling Mobil Habis, Jangan Paksa Jalan Tanjakan
-
Sinyal Kehadiran Denza B5 di Indonesia Semakin Dekat, Debut di IIMS 2026 ?
-
Berapa Harga Isuzu Panther Bekas? Berikut 9 Pilihannya Mulai Rp 70 Juta
-
Penyakit Khas Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Dicek Sebelum Beli
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India