Suara.com - Pemerintah Daerah DKI Jakarta berencana mewajibkan bengkel yang beroperasi di wilayah Ibu Kota memiliki layanan uji emisi mulai 2020. Tujuannya, tentu saja ikut menjaga bahwa kendaraan bermotor beredar dalam kondisi tidak mengeluarkan zat polutan berlebih.
Dengan begitu, bengkel-bengkel yang saat ini masih beroperasi harus mulai berbenah diri agar tetap bisa memberikan layanan jasa di masa mendatang. Menanggapi hal ini, Chief of Administration Support PT Meka Adi Pratama (CARfix), Joko Cahyono mengatakan bahwa pemeriksaan berkala atas saluran gas buang kendaraan bermotor bisa saja dilakukan berdasarkan area.
"Area yang memiliki polusi cukup besar pasti perlu jadi perhatian. Perkembangan kedepannya kita akan lihat regulasinya dulu," ujar Joko Cahyono, di Tangerang, Rabu (31/7/2019).
Namun Joko Cahyono menegaskan, selama aturan yang ditetapkan sudah menjadi regulasi dari pemerintah, pihaknya akan mendukung. Karena memang perkembangannya mulai ke arah sana, yaitu kendaraan ramah ligkungan.
"Kalau memang itu regulasi dari pemerintah pasti kami akan support program pemerintah. Akan tetapi sekarang memang belum ada pembicaraan dengan pemerintah," kata Joko Cahyono.
Sebelumnya Andono Warih, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta, menargetkan agar dihadirkan 933 unit bengkel uji emisi untuk memuluskan rencana Jakarta bebas polusi udara pada 2020.
Andono Warih menjelaskan, pihaknya telah melakukan perhitungan terhadap jumlah kendaraan roda dua dan roda empat alias motor dan mobil di DKI Jakarta. Setidaknya, lanjut Andono Warih, harus ada 7 juta mobil melakukan uji emisi selama setahun.
"Sumber utama kotornya udara di Jakarta adalah transportasi, yang bisa mencapai 75 persen. Saat ini ada 3,5 juta kendaraan bermotor di Jakarta. Jadi dalam setahun kami bisa melakukan dua kali uji emisi dengan perhitungan satu bengkel melayani 25 mobil dalam sehari," tuturnya saat itu.
Baca Juga: Penjualan Toyota di GIIAS 2019 Masih Ditopang Model Lama
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Si Hatchback Cakep Underrated, Berapa Harga Mazda 3 dan Pajak Tahunannya?
-
5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta
-
Update Harga Motor NMAX Bekas Februari 2026: Mulai Rp15 Jutaan, Cek Pasaran Tahun 2015-2021!
-
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza
-
4 Alasan NMAX Old Semakin Diburu Daripada Generasi Baru, Intip Harga Bekas Februari 2026