Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengesahkan Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Jakarta, Kamis (1/8/2019). Antara lain memuat imbauan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menaikkan tarif parkir kendaraan pribadi di ruas-ruas yang bisa dilayani oleh angkutan transportasi umum. Juga perluasan penerapan aturan ganjil genap.
Selain itu, masih ada hal tak kalah penting untuk ditelaah bagi para pemilik mobil. Yaitu adanya penetapan usia kendaraan bermotor milik pribadi.
Dikutip dari kantor berita Antara, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan pekerjaan rumah kepada Dinas Perhubungan atau Dishub Jakarta. Selain penetapan tarif parkir dan perluasan cakupan penggunaan pelat nomor mobil ganjil genap, juga akan dilakukan peremajaan angkutan umum, uji emisi, sampai penerapan usia kendaraan bermotor milik pribadi.
"Memastikan tidak ada angkutan umum yang berusia di atas sepuluh tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di jalan serta menyelesaikan peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko pada tahun 2020," demikian bunyi poin dalam Ingub Nomor 66/2019 yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan sebanyak 10.047 unit bus besar, sedang, dan kecil yan digunakan sebagai angkutan umum memerlukan proses peremajaan melalui program Jak Lingko.
Sementara untuk usia kendaraan bagi mobil pribadi maupun angkutan umum, pembatasan usia ditetapkan tidak lebih di atas sepuluh tahun.
Alasannya jelas, bahwa mesin yang telah berusia lanjut akan menyumbangkan lebih banyak zat polutan ke udara karena proses pembakaran kurang sempurna. Dengan mesin berusia muda, maka proses pembakaran di ruang mesin bisa berjalan efisien dan lebih sempurna sehingga mengurangi jumlah karbon monoksida dan karbon dioksida yang dilepas ke udara.
Ujung-ujungnya diharapkan sebagai salah satu langkah turut menyukseskan perbaikan kualitas udara Ibu Kota Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?
-
3 Destinasi Tersembunyi di Dekat Solo yang Masih Asri: Spot Idola untuk Touring
-
Makin Digandrungi Anak Touring, Ini 3 Destinasi Wisata Ekonomis di Salatiga
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring
-
Mau Buka Usaha 2026? Ini Harga Motor Roda Tiga Bekas Viar Karya
-
7 Destinasi Wisata Purwokerto yang Ramah Pengguna Mobil: Mudah Diakses, Parkir Mudah!
-
Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya
-
5 Destinasi Wisata di Semarang yang Ramah Pengguna Mobil: Gampang Cari Parkir!
-
Tes Tabrak NCAP Suzuki Baleno Hatchback CBU dari India Hasilnya Mengenaskan