Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengesahkan Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Jakarta, Kamis (1/8/2019). Antara lain memuat imbauan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menaikkan tarif parkir kendaraan pribadi di ruas-ruas yang bisa dilayani oleh angkutan transportasi umum. Juga perluasan penerapan aturan ganjil genap.
Selain itu, masih ada hal tak kalah penting untuk ditelaah bagi para pemilik mobil. Yaitu adanya penetapan usia kendaraan bermotor milik pribadi.
Dikutip dari kantor berita Antara, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan pekerjaan rumah kepada Dinas Perhubungan atau Dishub Jakarta. Selain penetapan tarif parkir dan perluasan cakupan penggunaan pelat nomor mobil ganjil genap, juga akan dilakukan peremajaan angkutan umum, uji emisi, sampai penerapan usia kendaraan bermotor milik pribadi.
"Memastikan tidak ada angkutan umum yang berusia di atas sepuluh tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di jalan serta menyelesaikan peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko pada tahun 2020," demikian bunyi poin dalam Ingub Nomor 66/2019 yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan sebanyak 10.047 unit bus besar, sedang, dan kecil yan digunakan sebagai angkutan umum memerlukan proses peremajaan melalui program Jak Lingko.
Sementara untuk usia kendaraan bagi mobil pribadi maupun angkutan umum, pembatasan usia ditetapkan tidak lebih di atas sepuluh tahun.
Alasannya jelas, bahwa mesin yang telah berusia lanjut akan menyumbangkan lebih banyak zat polutan ke udara karena proses pembakaran kurang sempurna. Dengan mesin berusia muda, maka proses pembakaran di ruang mesin bisa berjalan efisien dan lebih sempurna sehingga mengurangi jumlah karbon monoksida dan karbon dioksida yang dilepas ke udara.
Ujung-ujungnya diharapkan sebagai salah satu langkah turut menyukseskan perbaikan kualitas udara Ibu Kota Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dari BMW Lawas hingga Bentley, Ini Koleksi Mobil Andre Taulany
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Isi Garasi Mobil Mewah Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Terbaru, Beserta Harga Pasarnya
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal
-
5 Langkah Jual Mobil Bekas agar Cepat Laku dengan Harga Terbaik, Gak Ribet
-
Di Balik Skandal Asmara, Ini Isi Garasi Krishna Murti yang Bikin Publik Terkejut
-
Dealer Motor Suzuki Kini Punya Wajah Baru, Siap Bersaing di Segmen Kendaraan Roda Dua
-
Diluar Dugaan: Intip Isi Garasi Paket Hemat Bahlil Lahadalia yang Aman dari Reshuffle