Suara.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir mengatakan, pihaknya belum dapat berkomentar terkait wacana ganjil genap untuk sepeda motor. Ia menyatakan, pihaknya akan berkomentar setelah regulasinya ada.
"Sepanjang itu kebijakan belum ada, kita tidak punya spekulasi untuk mendukung atau tidak. Karena ini terkait dengan publik. Ada yang dirugikan, ada yang diuntungkan terkait aturan itu," kata Nasir kepada wartawan, Selasa (16/7/2019).
Menurut dia, jika regulasinya sudah ada, pihaknya bakal mendukung. Sebab, kebijakan tersebut tidah hanya dilakukan oleh pemerintah.
"Kalau kebijakan itu sudah ada legitimasinya, maka kita akan mendukung," katanya.
Nasir menambahkan jika wacana tersebut disetujui, maka setiap pihak wajib mematuhinya. Bukan hanya pemotor, namun setiap elemen lapisan masyarakat.
"Maka, nanti ketika diputuskan itu menjadi suatu regulasi yang wajib dipatuhi oleh semua. Bukan hanya sepeda motor pengusaha atau pemerintah, tapi semua," imbuh Nasir.
Berita Terkait
-
BPTJ Minta Sistem Ganjil Genap Diperluas, Dishub DKI Akan Lakukan Kajian
-
Beredar Info Ganjil Genap untuk Motor, Kadishub DKI: Hoaks
-
Dua Rolls-Royce di Satu Garasi, Warganet: Siasati Peraturan Ganjil Genap
-
Mudik Jalur Merak, Ganjil Genap Berlaku Mulai Jam 8 Malam Sampai 8 Pagi
-
Aturan Ganjil Genap di Pelabuhan Merak - Bakauheni saat Mudik Cuma Imbauan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal