Suara.com - Perluasan sistem ganjil-genap di Jakarta mulai disosialisasikan pada Rabu (7/8/2019) dan berlaku pada 9 September, rupanya tidak akan berlaku sepeda motor. Tetapi selain motor, aturan anyar itu juga akan mengecualikan beberapa jenis kendaraan dan pengendara.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, selain sepeda motor aturan ganjil-genap juga tidak berlaku pada mobil listrik. Mobil yang dikendarai oleh masyarakat dengan disabilitas juga dipersilahkan lewat lokasi ganjil-genap.
"Jika ada masyarakat disabilitas yang menggunakan kendaraan pribadi, ini ada pengecualian," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Selain itu, kendaraan pemadam kebakaran, beserta angkutan umum dengan plat nomor berwarna kuning juga boleh lewat jalur yang ditentukan. Aturan tersebut juga tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar.
"Berikutnya adalah kendaraan angkutan barang khusus yang akan mengangkut BBM dan BBG," kata Syafrin.
Selanjutnya pemberlakuan khusus juga diberikan kepada kendaraaan pimpinan tinggi negara, kendaraan dinas operasional kantor pemerintah dan TNI serta Polri. Selain itu kendaraan pejabat luar negeri yang sedang ke Indonesia juga tidak dikenakan aturan ganjil genap.
Kendaraan yang ingin menolong kejadian kecelakaan juga tidak diberlakukan aturan tersebut. Nantinya di lapangan juga dilakukan pengawasan dari kepolisian untuk memberikan pengecualian saat aturan berlaku.
Ganjil Genap berlaku pada Senin-Jumat kecuali hari libur nasional pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Baca Juga: Ganjil Genap Diperluas, Angkutan Umum dan Jalur Alternatif Disiapkan
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Resmi Ditiadakan, Cek Daftar Jalannya
-
Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terpopuler: Mobil Favorit Ibu Rumah Tangga, Motor Pesaing Honda ADV 160 dan CB150X
-
Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
-
Indomobil Boyong Mobil Listrik Leapmotor B10 ke GIIAS 2026, Langsung Dirakit Lokal
-
Harga Honda ADV 160 Baru vs Aprilia SR GT 200 Bekas Selisih Tipis, Mana yang Lebih Layak Dilirik?
-
Tips Aman Touring Motor Lintas Pulau Tanpa Kendala, Lakukan Persiapan di Bengkel Resmi
-
Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah
-
Penantang CB150X dari Yamaha Tebar Pesona: Kebal Bioetanol, Harganya Segini
-
7 Mobil Diesel Irit Solar, Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM Pertamina
-
Kolaborasi Raksasa Otomotif Jepang Bikin Skuter Hidrogen Tandingan Motor Listrik Baterai
-
Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?