Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperluas kebijakan ganjil genap pada 16 ruas jalan di Ibu Kota. Kebijakan itu mulai berlaku pada 9 September 2019 mendatang.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir mengatakan, jalan yang terdampak perluasan ganjil genap telah disiapkan angkutan umum.
"Ganjil genap memang ada rencana perluasan. Jalan yang menjadi perluasan ganjil genap telah disiapkan angkutan publik yang cukup," kata Nasir saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019).
Meski telah disiapkan angkutan umum yang memadai, bagi masyarakat yang hendak menggunakan kendaraan priabdi tetap dipersilahkan. Nantinya, ada rute-rute alternatif yang juga sudah disiapkan oleh pemerintah.
"Ruas jalan ganjil genap yang diperluas merupakan jalan protokol yang dapat ditempuh dengan jalur alternatif yang banyak. Jadi masyarakat tetap bisa memilih angkutan publik atau menggunakan jalur alternatif," sambungnya.
Ganjil Genap ini berlaku pada Senin - Jumat kecuali hari libur nasional pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Berikut ruas jalan baru yang kena kebijakan ganjil genap:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Sisingamangaraja
6. Jalan Panglima Polim
7. Jalan Fatmawati sd simpang Jl TB Simatupang
8. Jalan Suryopranoto
9. Jalan Balikpapan
10. Jalan Kyai Caringin
11. Jalan Tomang Raya
12. Jalan Pramuka
13. Jalan Salemba Raya
14. Jalan Kramat Raya
15. Jalan Senen Raya
16. Jalan Gunung Sahari
Jalur lama:
Baca Juga: Hore! Sepeda Motor, Motor Listrik dan Mobil Listrik Tak Kena Ganjil Genap
Jalan Gatot Subroto
Jalan M. T. Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan DI Panjaitan
Jenderal Ahmad Yani (mulai dari simpang jalan Perintis kemerdekaan sampai simpang jalan Bekasi Timur Raya)
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal sudirman
Jalan Jenderal S parman (mulai dari simpang jalan Tomang Raya sampai simpang jalan KS Tubun).
Berita Terkait
-
Aturan Ganjil Genap Adalah Solusi Sementara, Begitu Kata Pakar
-
Ini 16 Ruas Jalan di Jakarta yang Kena Ganjil Genap
-
Hore! Sepeda Motor, Motor Listrik dan Mobil Listrik Tak Kena Ganjil Genap
-
SAH! Ganjil Genap Jakarta Resmi Diperluas Mulai 9 September 2019
-
Hari Ini, Rencana Ganjil Genap bagi Sepeda Motor Diumumkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan