Suara.com - Salah satu ujar-ujar atau kata pepatah lama dalam dunia otomotif adalah "maling selangkah lebih maju dari para pemilik kendaraan". Memang menyesakkan, apalagi di zaman teknologi seperti ini. Ada saja, tindak pencurian terjadi.
Namun, serangkaian tindak preventif mesti dilakukan, dalam artian jangan tinggal diam menunggu kemalingan. Atau bahasa gaulnya adalah, "Jangan kasih kendor!"
Yup, sesederhana apapun langkah pengamanan yang kita lakukan, hal terpenting adalah membuat si tangan panjang juga harus berusaha lebih keras bila ingin memiliki barang yang bukan hak dia atau mereka.
Dikutip dari laman Auto2000, inilah lima (5) langkah tindak preventif agar mobil aman. Bagaimana pun, tindak pencegahan lebih mantap dibandingkan menyayangkan kejadian yang sudah lewat.
Mari disimak:
1. Simpan barang-barang berharga di bagasi
Rata-rata pencuri mengincar benda berharga yang ada di dalam mobil, namun sangat jarang membobol bagian bagasi. Jika mesti membawa barang berharga di kendaraan, sebaiknya simpan dalam bagasi.
2. Parkirlah mobil di tempat berpenerangan cukup
Hindari parkir mobil di tempat yang gelap, karena akan menjadi sasaran empuk pencuri. Bila diletakkan di area terang, pencuri akan berpikir dua kali karena takut kelihatan warga setempat.
Baca Juga: Siap Temani Pagi Hari: 5 Berita Otomotif Terkini
3. Pasang GPS di mobil
Sekarang banyak dijual alat pelacak yang bisa dipasang di mobil. Cobalah pasang alat GPS untuk jaga-jaga. Dalam hal ini, GPS dimaksud bukan penunjuk arah atau rute bagi pengguna, namun pemberi informasi di mana kendaraan sedang berada.
Jika seandainya mobil sampai dicuri, pemilik bisa dengan mudah menemukan kembali mobil kesayangannya. Dan pastikan memasang alat GPS di lantai atau bagian bawah mobil, mengingat pencuri tidak akan memiliki cukup waktu untuk mencari GPS.
4. Pasang stiker keamanan di mobil
Pasang stiker kreatif yang bertuliskan mobil ini dilengkapi dengan sistem keamanan tingkat tinggi. Jika ada orang yang berani mencuri mobil Anda, setidaknya si pencuri akan berpikir dua kali jika membaca stiker pengumuman ini.
5. Jangan menyimpan uang di dalam mobil
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Subsidi hingga Rp2 Juta, Cek Daftar Cicilan Ringan Motor Honda Januari 2026
-
4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Toyota Land Cruiser Prado Bekas? Harga Beda Tipis dari Raize
-
Kenapa STNK Perlu Diperpanjang? Ternyata Ini Alasannya
-
Mesin Sama Persis dan Lebih Murah Rp3 Juta, Ini Alternatif Honda Scoopy yang Tetap 'Kalcer'
-
MPV Pintu Geser Mewah ala Alphard, Harga ala Carry Pickup: Intip Pesona Toyota NAV1 Bekas
-
KIA Rio vs Grand Avega Hatchback, Mending Mana? Segini Harga dan Pajaknya
-
Terpopuler: 5 Mobil Kecil Bekas Terbaik untuk Lansia, Update Harga BYD Januari 2026
-
Harga Fantastis, Performa Juara: Intip Harga Terbaru Subaru Generasi Baru yang Bikin Melongo
-
XPeng P7+ 2026 Meluncur: Lebih Kencang dari Pajero, Jarak Tempuh hingga 1.550 km