Suara.com - Kendaraan di Jakarta yang tidak lolos uji emisi pasti akan kena tarif parkir yang lebih mahal daripada kendaraan lain. Kebijakan itu rencanannya akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta mulai tahun ini.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memberlakukan aturan tersebut secepatnya.
"Enggak, 2019. Kalau (diterapkan) 2020 mah lama banget. Pak gubernur enggak mau lama lama," ujar Syafrin di Balai Kota, Selasa (20/8/2019).
Syafrin menuturkan, kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian. Ia menyebut kenaikan parkir ini masih menjadi bagian dari kebijakan perluasan ganjil genap yang saat ini sedang tahap uji coba.
"Begitu kebijakan ini (ganjil genap) jalan, ini (kenaikan tarif parkir) otomatis menjadi kebijakan turunan yang menjadi satu kesatuan," kata Syafrin.
Saat kebijakan tersebut berlaku, Syafrin menyebut lahan parkir yang terkena aturan itu hanya yang dikelola oleh Dishub DKI Jakarta. Sementara untuk lahan milik swasta masih dipertimbangkan.
"Nanti yang dikelola oleh swasta itu menyusul. Sedang dalam kajian," pungkasnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendorong penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan bagi warga DKI Jakarta. Salah satunya adalah dengan rencana membuat variasi pada tarif parkir di Jakarta.
Variasi harga parkir tersebut nantinya akan bergantung pada kendaraan yang dianggap ramah lingkungan atau tidak. Seperti kendaraan listrik dan yang sudah uji emisi.
Baca Juga: Ingatkan Janji Anies, PKS Minta Pemilik Rumah DP 0 Rupiah Sesuai Target
"Jadi parkir itu nanti akan ada variasi harga. Anda lolos uji emisi atau tidak, Anda menggunakan listril atau tidak," ujar Anies di Halte GBK, Selasa (13/8/2019).
Berita Terkait
-
Anies: Kewajiban Uji Emisi Akan Pacu Bengkel Berinvestasi
-
Miliki Mobil Listrik atau Konvensional, Begini Tarif Parkir Nantinya
-
Ingin Uji Emisi? Kini Makin Seru dengan Aplikasi Elektronik
-
Anies akan Berlakukan Tarif Parkir Jakarta Bervariasi, Ini Penjelasannya
-
Perusahaan Induk Mercedes-Benz Diduga Lakukan Kecurangan Uji Emisi
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
Terkini
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri
-
KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia
-
Mengapa Polisi Sukitman Lolos dari Maut G30S PKI hingga Jadi Saksi Kunci?
-
Lima Kali Mangkir, CEO Asing di Skandal Satelit Kemenhan Resmi Jadi Buronan
-
Ada 'Bendahara Gaib' Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Siapa Sosoknya dan Kemana Saja Aliran Dananya?
-
Dari Stunting ke Ekonomi: Program MBG Disiapkan Jadi Penggerak 3T
-
Karma Instan! Usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Kini Banting Setir Jualan Es Batu