Suara.com - Kendaraan di Jakarta yang tidak lolos uji emisi pasti akan kena tarif parkir yang lebih mahal daripada kendaraan lain. Kebijakan itu rencanannya akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta mulai tahun ini.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memberlakukan aturan tersebut secepatnya.
"Enggak, 2019. Kalau (diterapkan) 2020 mah lama banget. Pak gubernur enggak mau lama lama," ujar Syafrin di Balai Kota, Selasa (20/8/2019).
Syafrin menuturkan, kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian. Ia menyebut kenaikan parkir ini masih menjadi bagian dari kebijakan perluasan ganjil genap yang saat ini sedang tahap uji coba.
"Begitu kebijakan ini (ganjil genap) jalan, ini (kenaikan tarif parkir) otomatis menjadi kebijakan turunan yang menjadi satu kesatuan," kata Syafrin.
Saat kebijakan tersebut berlaku, Syafrin menyebut lahan parkir yang terkena aturan itu hanya yang dikelola oleh Dishub DKI Jakarta. Sementara untuk lahan milik swasta masih dipertimbangkan.
"Nanti yang dikelola oleh swasta itu menyusul. Sedang dalam kajian," pungkasnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendorong penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan bagi warga DKI Jakarta. Salah satunya adalah dengan rencana membuat variasi pada tarif parkir di Jakarta.
Variasi harga parkir tersebut nantinya akan bergantung pada kendaraan yang dianggap ramah lingkungan atau tidak. Seperti kendaraan listrik dan yang sudah uji emisi.
Baca Juga: Ingatkan Janji Anies, PKS Minta Pemilik Rumah DP 0 Rupiah Sesuai Target
"Jadi parkir itu nanti akan ada variasi harga. Anda lolos uji emisi atau tidak, Anda menggunakan listril atau tidak," ujar Anies di Halte GBK, Selasa (13/8/2019).
Berita Terkait
-
Anies: Kewajiban Uji Emisi Akan Pacu Bengkel Berinvestasi
-
Miliki Mobil Listrik atau Konvensional, Begini Tarif Parkir Nantinya
-
Ingin Uji Emisi? Kini Makin Seru dengan Aplikasi Elektronik
-
Anies akan Berlakukan Tarif Parkir Jakarta Bervariasi, Ini Penjelasannya
-
Perusahaan Induk Mercedes-Benz Diduga Lakukan Kecurangan Uji Emisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK