Suara.com - Sistem tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang akan diberlakukan di ruas tol dalam kota Jakarta mulai Oktober 2019 dipastikan akan merekam segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan raya, termasuk yang dilakukan oleh kendaraan dengan pelat nomor luar Jakarta. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Semua pelanggaran akan ditilang. Nanti apabila alamatnya tidak di Jakarta kami akan koordinasi dengan Polda yang ada di wilayah itu," kata AKBP M Nasir, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/9/2019).
AKBP M Nasir memastikan bahwa petugas TMC Polda Metro Jaya tidak bakal kesulitan untuk mencocokkan data pelanggar yang berasal dari luar kota.
"Hanya masalah integrasi data saja," tandasnya.
"Nanti kami launching pada Oktober 2019, tanggalnya belum tahu, karena belum ada keputusan terkait dengan sistemnya sudah berjalan atau belum," jelas AKBP M Nasir.
Ia menambahkan bahwa kamera yang akan digunakan dalam sistem E-TLE di jalan tol dilengkapi fitur pengukur beban dan dimensi kendaraan serta kecepatan kendaraan.
Secara garis besar, AKBP M Nasir menjelaskan, tujuan penerapan sistem tilang elektronik bagi Ditlantas Polda Metro Jaya adalah keamanan, ketertiban, dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Sedangkan manfaat penerapan sistem tilang elektronik bagi Jasa Marga adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan tol.
Selain menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE di ruas jalan tol, Polda Metro Jaya juga menjalin kerja sama dengan PT Transjakarta untuk memasang sistem E-TLE di jalur bus Transjakarta.
Baca Juga: 5 Berita Hits Otomotif Akhir Pekan: Jalan Seram, Mobil Listrik Mahal
Dalam hal ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT Transjakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan sterilisasi jalur Transjakarta dengan pemasangan sistem tilang elektronik pada 9 September 2019.
Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono menyambut baik penandatanganan nota kerja sama ini. Ia enggan membeberkan di mana kamera sistem tilang elektronik itu bakal dipasang, menurutnya dengan tidak mengumumkan di mana kamera ditempatkan mampu memberikan efek gentar kepada pengguna jalan yang akan menerobos jalur bus Transjakarta.
Sementara, Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan bakal mendorong Polda Metro Jaya dalam mewujudkan penambahan titik tilang elektronik di jalan umum dalam kota.
"Saat ini ada 12 titik (tilang elektronik) yang dioperasionalkan oleh Polda, ke depan kami siap menambah sebanyak 81 titik lagi," pungkas Syafrin Liputo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Honda Andalan Keluarga Muda yang Irit dan Kabin Lega, Cek Harga Bekasnya
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas selain Brio yang Cocok untuk Anak Kuliahan, Mulai 50 Jutaan
-
5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?
-
3 Destinasi Tersembunyi di Dekat Solo yang Masih Asri: Spot Idola untuk Touring
-
Makin Digandrungi Anak Touring, Ini 3 Destinasi Wisata Ekonomis di Salatiga
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring
-
Mau Buka Usaha 2026? Ini Harga Motor Roda Tiga Bekas Viar Karya
-
7 Destinasi Wisata Purwokerto yang Ramah Pengguna Mobil: Mudah Diakses, Parkir Mudah!
-
Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya