Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan skema baru Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sudah menemui kesepakatan. Regulasi yang mengharuskan kendaraan lebih ramah lingkungan ini tinggal menunggu persetujuan saja.
"PPNbM sudah diselesaikan antara kementerian dan sudah dikonsultasikan ke DPR. Jadi sebenarnya PPNBM ini salah satu yg sedang ditunggu oleh industri otomotif terutama untuk mengejar produksi mobil listrik di tahun 2021," kata Airlangga, di pabrik Wuling, Cikarang, Jawa Barat, Rabu (25/9/2019).
Lebih lanjut, saat ditanyai apakah ada perubahan draft dari aturan sebelumnya, Airlangga mengaku tidak ada yang berubah.
"Tidak ada. Semua Kementerian yang memang dimintakan tanda tangan, sudah memparaf semua," ujar Airlangga.
Namun sayangnya, Airlangga belum bersedia menjelaskan secara detail kapan waktu PPnBM terbit. Ia hanya menyampaikan PPnBM untuk mobil listrik akan diterbitkan dalam waktu dekat.
"Pokoknya dalam waktu dekat. Ya tahun ini lah, kita tinggal tunggu finalisasi," tutup Airlangga.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani merencanakan skema PPnBM, yang tak lagi berdasarkan kapasitas mesin dan bentuk kendaraan tetapi berdasar emisi serta konsumsi bahan bakar minyak, terbit tak lama setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 dikeluarkan. Hanya saja skema PPnBM baru itu tak kunjung muncul.
Baca Juga: LCGC Bakal Kena Pajak PPnBM, Toyota Tunggu Putusan Resmi
Berita Terkait
-
5 Fakta Nasib Insentif Mobil Listrik 2026, Menkeu Purbaya Akui Belum Terima Proposal
-
Purbaya Bicara Nasib Insentif Mobil Listrik Tahun Depan, Akui Penjualan Menurun di 2025
-
Honda Afeela Menjadi Mobil Pertama di Dunia dengan PS Remote Play dari Sony
-
53 Titik SPKLU di Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik, Liburan Nataru Bebas Cemas
-
Chery Exeed Siapkan Mobil Listrik Premium Tahun Depan, Jarak Tempuh 1.700 KM
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
-
Budget 7 Juta Dapat Honda Vario Bekas Tahun Berapa? Cek Rekomendasinya
-
Mobil Bekas Xpander 2017 Masih Layak Dibeli? Cek Harga dan Spesifikasinya
-
Daya Pikatnya Susah Ditolak, Berapa Pajak Tahunan dan Harga Innova Reborn Diesel?
-
5 SUV Matic 100 Jutaan Gak Ngos-ngosan di Tanjakan, Sekeluarga Nyaman Liburan ke Gunung
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Harga Rp7 Jutaan: Bisa Buat Sekolah, Kuliah hingga Sunmori di 2026
-
Pesona Toyota Alphard Harga LCGC Bekas: Cek Taksiran Pajak dan Penyakit yang Sering Muncul
-
Beda Pajak LMPV Avanza vs Xpander: Ada yang Tembus Rp5,2 Juta, Mending Mana?
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya