Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan skema baru Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sudah menemui kesepakatan. Regulasi yang mengharuskan kendaraan lebih ramah lingkungan ini tinggal menunggu persetujuan saja.
"PPNbM sudah diselesaikan antara kementerian dan sudah dikonsultasikan ke DPR. Jadi sebenarnya PPNBM ini salah satu yg sedang ditunggu oleh industri otomotif terutama untuk mengejar produksi mobil listrik di tahun 2021," kata Airlangga, di pabrik Wuling, Cikarang, Jawa Barat, Rabu (25/9/2019).
Lebih lanjut, saat ditanyai apakah ada perubahan draft dari aturan sebelumnya, Airlangga mengaku tidak ada yang berubah.
"Tidak ada. Semua Kementerian yang memang dimintakan tanda tangan, sudah memparaf semua," ujar Airlangga.
Namun sayangnya, Airlangga belum bersedia menjelaskan secara detail kapan waktu PPnBM terbit. Ia hanya menyampaikan PPnBM untuk mobil listrik akan diterbitkan dalam waktu dekat.
"Pokoknya dalam waktu dekat. Ya tahun ini lah, kita tinggal tunggu finalisasi," tutup Airlangga.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani merencanakan skema PPnBM, yang tak lagi berdasarkan kapasitas mesin dan bentuk kendaraan tetapi berdasar emisi serta konsumsi bahan bakar minyak, terbit tak lama setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 dikeluarkan. Hanya saja skema PPnBM baru itu tak kunjung muncul.
Baca Juga: LCGC Bakal Kena Pajak PPnBM, Toyota Tunggu Putusan Resmi
Berita Terkait
-
Mobil Listrik Pesaing BYD Dolphin Ini Ternyata Jauh Lebih Murah dari Atto 1
-
Hyundai Ioniq 5 Kena Sial Beruntun, Suspensi Goyang Disusul Mogok Mendadak di Jalanan
-
Pengguna Hyundai IONQ 5 Dibuat Bingung, Mobil Mati Mendadak Dalam Kondisi Baterai Penuh
-
Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5 Kena Isu, Suspensi Goyang Bikin Ragu?
-
Maxus MIFA Gebrak Jogja: Alphard Killer Rakitan Lokal Ini Bikin Bapak-Bapak Ketagihan Nyetir
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Terpopuler: Arti Nama Kawasaki, Simulasi Kredit Syariah Yamaha Nmax
-
Terungkap! Arti Sebenarnya di Balik Kode KLX Kawasaki yang Melegenda
-
Toyota Tegaskan Sistem Otomatisasi Pabrik Tak Hapuskan Posisi Tenaga Kerja Manusia
-
Surat Kuasa STNK 5 Tahunan: Panduan Lengkap Plus Contoh yang Bisa Diedit!
-
Suzuki Masih Timbang-Timbang untuk Bawa Motor Listrik Ke Indonesia
-
Dari Debu Jadi Berlian! Perusahaan Vacuum Cleaner Ini Siap Goyang Dominasi Rolls-Royce
-
FIFGROUP Kian Lekat dengan Generasi Muda di IMOS 2025
-
Simulasi Kredit Kendaraan Syariah Pegadaian: Berapa Cicilan Yamaha Nmax Selama 2 Tahun?
-
5 Fakta Tesla Cybertruck Pelat 'Sakti' ZZH Ramaikan Fenomena 'Tot Tot Wuk Wuk'
-
Syarat dan Ketentuan Kredit Mobil Syariah di Pegadaian: Buat Pengusaha Mikro dan Karyawan