Suara.com - Pekan lalu, pihak Kepolisian telah meluncurkan generasi terbaru dari Surat Izin Mengemudi (SIM).
SIM tersebut dibekali dengan beberapa fitur tambahan serta chip canggih. Tak heran benda tersebut dinamai dengan Smart SIM.
SIM inipun mengundang banyak rasa penasaran, khususnya di kalangan warganet. Seorang pengguna Facebook bernama Lazuardi membeberkan pengalamannya saat hendak memperpanjang SIM.
Ia membeberkan bahwa tarif untuk memperpanjang SIM terbaru tersebut tak sampai Rp 200 ribu. Pembuatan SIM tersebut ia lakukan di daerah Purworejo, Jawa Tengah.
"Saya baru saja memperpanjang masa aktif SIM." ujar dalam postingan warganet tersebut dalam sebuah grup pecinta motor bekas di Facebook.
Ia juga menuliskan bahwa dirinya mendapatkan asuransi tambahan saat memperpanjang SIM tersebut.
"Plus dapet kartu AKDP mbah, bukan Antar Kota Dalam Provinsi tapi Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi." ujarnya pada warganet hari ini (26/9/2019).
Ia juga membeberkan rincian uang yang harus ia keluarkan dengan nominal Rp 145 ribu. Uang tersebut untuk biaya cek kesehatan, biaya SIM baru, kartu AKDP serta iuran PMI. Lazuardi juga menuliskan di kolom komentar bahwa biaya asuransi tersebut berlaku untuk 5 tahun.
"Tadi cuma dibilangin biaya 30rb. Untuk 5 tahun." jawabnya saat ditanya warganet lain.
Baca Juga: Dimodif Jadi Motor Drag, Bentuk Yamaha XMAX Ini Bikin Pangling
Dikutip dari situs resmi asuransi tersebut, asuransi ini berguna jika si pemilik SIM mengalami sesuatu yang tak diinginkan.
"AKDP adalah kecelakaan yang terjadi sewaktu Tertanggung sedang mengemudikan kendaraan dijalan umum antara lain disebabkan oleh tabrakan, slip/tergelincir, akibat hit and run (tabrak lari) dan lain sebagainya yang mengakibatkan luka badan, cacat tetap dan atau meninggal dunia." tulis pihak asuransi dari situs resmi abb.co.id.
Adapun rincian santunan dari asuransi tersebut adalah sebagai berikut.
Pemilik Pemilik AKDP SIM A/B
1. Meninggal Dunia akibat kecelakaan Maksimum Rp. 4.000.000,-
2. Cacat Tetap Maksimum (Sesuai Prosentase Kecacatan Dokter) Rp. 4.000.000,-
3. Biaya Pengobatan Rp. 400.000,-
Pemilik AKDP SIM C
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Honda Stylo 160 Arjuno Akan Dipamerkan di Pameran Modifikasi Jepang
-
MaxDecal Memacu Kreativitas Kustom Kultur Indonesia Lewat Produk Stiker Berkualitas
-
JAECOO Sajikan Pengalaman SUV Premium J8 SHS ARDIS di Pusat Perbelanjaan
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Menggunakan Baterai Swap, Harga Terjangkau!
-
New Honda ADV160 Ditargetkan Terjual Sebanyak 200 Unit Perbulan di Wilayah NTB
-
Pabrik Geely di Purwakarta untuk Kebutuhan Domestik, Tapi Juga Siap Ekspor
-
Motul Meriahkan Kustomfest 2025 dengan Peluncuran Produk Pelumas Terbaru
-
Penampakan Mobil Mercy Ringsek di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Milik Siapa?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
-
Pebalap Binaan Astra Honda Melesat di IATC Mandalika