Suara.com - Electronic Road Pricing (ERP) adalah sistem jalan berbayar elektronik seperti yang diberlakukan di salah satu negara tetangga terdekat Indonesia, yaitu Singapura. Dengan pola pengaturan penggunaan ruas jalan raya menggunakan sistem pembayaran ini, ERP mampu mengurai kemacetan lalu lintas.
Di Tanah Air, ERP rencananya diterapkan mulai 2021. Dan bila sudah diberlakukan, maka sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat atau mobil akan dihapuskan.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa ERP nantinya bakal diterapkan di 25 ruas jalan yang saat ini dikenai aturan ganjil genap. Selain itu, disebutkan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan ERP diberlakukan pula bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor.
"Otomatis kalau sudah ada ERP, sistem ganjil genap hilang. ERP untuk sepeda motor sedang dikaji," demikian papar Syafrin Liputo saat dihubungi Suara.com pada Selasa (19/11/2019).
Selain itu, Syafrin Liputo menyebutkan bahwa rincian jalur yang akan diterapkan ERP juga masih didalami. Menurutnya, ada beberapa aspek yang harus dipenuhi oleh sebuah jalur agar ERP bisa diterapkan.
"ERP ditinjau dari empat aspek. Yaitu kecepatan, visi rasio, dilayani angkutan umum, dan lingkungan. Kalau dari kecepatan, di bawah 30 km per jam," jelasnya.
Syafrin Liputo menyebutkan bahwa kebanyakan jalur di Jakarta sudah memenuhi empat aspek tadi. Namun pihaknya tengah mendalami soal ERP mulai dari teknis pelaksanaan, pembayaran, hingga regulasi.
"Tahun depan kami juga akan melaksanakan lelang sekaligus proses pembangunan dan operasional kami harapkan paling lambat 2021," pungkasnya.
Sebagai catatan, Singapura adalah kota pertama di dunia yang menerapkan ERP. Yaitu sistem jalan bebas hambatan dengan pembayaran ditentukan lewat penentuan harga kemacetan secara elektronik. Di negara itu, ERP telah diimplementasikan Otoritas Angkutan Darat mulai September 1998 untuk menggantikan peraturan Singapore Area Licensing Scheme.
Baca Juga: Perluas Jaringan, Mitsubishi Perkenalkan Xpander Cross
Sistem ERP mulai dilaksanakan di Singapura setelah uji kepadatan dengan kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi. Di ruas tol yang berupa jalan terbuka, kendaraan tidak perlu berhenti atau melambat untuk membayar tol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri
-
Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?
-
Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?
-
Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026
-
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang
-
CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif
-
Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat