Suara.com - Electronic Road Pricing (ERP) adalah sistem jalan berbayar elektronik seperti yang diberlakukan di salah satu negara tetangga terdekat Indonesia, yaitu Singapura. Dengan pola pengaturan penggunaan ruas jalan raya menggunakan sistem pembayaran ini, ERP mampu mengurai kemacetan lalu lintas.
Di Tanah Air, ERP rencananya diterapkan mulai 2021. Dan bila sudah diberlakukan, maka sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat atau mobil akan dihapuskan.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa ERP nantinya bakal diterapkan di 25 ruas jalan yang saat ini dikenai aturan ganjil genap. Selain itu, disebutkan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan ERP diberlakukan pula bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor.
"Otomatis kalau sudah ada ERP, sistem ganjil genap hilang. ERP untuk sepeda motor sedang dikaji," demikian papar Syafrin Liputo saat dihubungi Suara.com pada Selasa (19/11/2019).
Selain itu, Syafrin Liputo menyebutkan bahwa rincian jalur yang akan diterapkan ERP juga masih didalami. Menurutnya, ada beberapa aspek yang harus dipenuhi oleh sebuah jalur agar ERP bisa diterapkan.
"ERP ditinjau dari empat aspek. Yaitu kecepatan, visi rasio, dilayani angkutan umum, dan lingkungan. Kalau dari kecepatan, di bawah 30 km per jam," jelasnya.
Syafrin Liputo menyebutkan bahwa kebanyakan jalur di Jakarta sudah memenuhi empat aspek tadi. Namun pihaknya tengah mendalami soal ERP mulai dari teknis pelaksanaan, pembayaran, hingga regulasi.
"Tahun depan kami juga akan melaksanakan lelang sekaligus proses pembangunan dan operasional kami harapkan paling lambat 2021," pungkasnya.
Sebagai catatan, Singapura adalah kota pertama di dunia yang menerapkan ERP. Yaitu sistem jalan bebas hambatan dengan pembayaran ditentukan lewat penentuan harga kemacetan secara elektronik. Di negara itu, ERP telah diimplementasikan Otoritas Angkutan Darat mulai September 1998 untuk menggantikan peraturan Singapore Area Licensing Scheme.
Baca Juga: Perluas Jaringan, Mitsubishi Perkenalkan Xpander Cross
Sistem ERP mulai dilaksanakan di Singapura setelah uji kepadatan dengan kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi. Di ruas tol yang berupa jalan terbuka, kendaraan tidak perlu berhenti atau melambat untuk membayar tol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
1 Unit Suzuki eVitara Bisa Dapat 3 Unit BYD Atto 1, Apa yang Bikin Istimewa?
-
Bisa Bikin Honda Brio Tamat? Intip Spesifikasi dan Fitur Suzuki XBee yang Dipajang di IIMS 2026
-
Ancaman Baru MPV Premium, GAC Perkenalkan Produk Hybrid 7 Penumpang di IIMS 2026
-
Honda di IIMS 2026, All New Vario 125 Jadi Sorotan Utama
-
Harga Saling Sikut, Mending Toyota Yaris 2015 atau Honda Jazz 2015?
-
Banderol Mepet Mending Veloz Hybrid atau Rush? Ini Harga Mobil Toyota Terbaru Februari 2026
-
Cek Harga Jimny Bekas Terkini: Benarkah Harga 2 Kali Lipat Mobil Listrik Jaecoo J5?
-
Daftar Harga Motor Matic 125cc Termurah hingga Termahal Saat Ini, Honda Meroket Tajam
-
Harga Mirip 130 Jutaan, Mending Toyota Yaris 2015 atau Suzuki Baleno 2017?
-
Deretan Brand dan Aftermarket Luncurkan Produk Baru di IIMS 2026