Suara.com - Electronic Road Pricing (ERP) adalah sistem jalan berbayar elektronik seperti yang diberlakukan di salah satu negara tetangga terdekat Indonesia, yaitu Singapura. Dengan pola pengaturan penggunaan ruas jalan raya menggunakan sistem pembayaran ini, ERP mampu mengurai kemacetan lalu lintas.
Di Tanah Air, ERP rencananya diterapkan mulai 2021. Dan bila sudah diberlakukan, maka sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat atau mobil akan dihapuskan.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa ERP nantinya bakal diterapkan di 25 ruas jalan yang saat ini dikenai aturan ganjil genap. Selain itu, disebutkan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan ERP diberlakukan pula bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor.
"Otomatis kalau sudah ada ERP, sistem ganjil genap hilang. ERP untuk sepeda motor sedang dikaji," demikian papar Syafrin Liputo saat dihubungi Suara.com pada Selasa (19/11/2019).
Selain itu, Syafrin Liputo menyebutkan bahwa rincian jalur yang akan diterapkan ERP juga masih didalami. Menurutnya, ada beberapa aspek yang harus dipenuhi oleh sebuah jalur agar ERP bisa diterapkan.
"ERP ditinjau dari empat aspek. Yaitu kecepatan, visi rasio, dilayani angkutan umum, dan lingkungan. Kalau dari kecepatan, di bawah 30 km per jam," jelasnya.
Syafrin Liputo menyebutkan bahwa kebanyakan jalur di Jakarta sudah memenuhi empat aspek tadi. Namun pihaknya tengah mendalami soal ERP mulai dari teknis pelaksanaan, pembayaran, hingga regulasi.
"Tahun depan kami juga akan melaksanakan lelang sekaligus proses pembangunan dan operasional kami harapkan paling lambat 2021," pungkasnya.
Sebagai catatan, Singapura adalah kota pertama di dunia yang menerapkan ERP. Yaitu sistem jalan bebas hambatan dengan pembayaran ditentukan lewat penentuan harga kemacetan secara elektronik. Di negara itu, ERP telah diimplementasikan Otoritas Angkutan Darat mulai September 1998 untuk menggantikan peraturan Singapore Area Licensing Scheme.
Baca Juga: Perluas Jaringan, Mitsubishi Perkenalkan Xpander Cross
Sistem ERP mulai dilaksanakan di Singapura setelah uji kepadatan dengan kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi. Di ruas tol yang berupa jalan terbuka, kendaraan tidak perlu berhenti atau melambat untuk membayar tol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan
-
6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM
-
Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang
-
Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026
-
Media Italia Terpukau Aksi Veda Ega Pratama di Moto3 Brasil, Cepat dan Tanpa Takut