Suara.com - Electronic Road Pricing (ERP) adalah sistem jalan berbayar elektronik seperti yang diberlakukan di salah satu negara tetangga terdekat Indonesia, yaitu Singapura. Dengan pola pengaturan penggunaan ruas jalan raya menggunakan sistem pembayaran ini, ERP mampu mengurai kemacetan lalu lintas.
Di Tanah Air, ERP rencananya diterapkan mulai 2021. Dan bila sudah diberlakukan, maka sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat atau mobil akan dihapuskan.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa ERP nantinya bakal diterapkan di 25 ruas jalan yang saat ini dikenai aturan ganjil genap. Selain itu, disebutkan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan ERP diberlakukan pula bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor.
"Otomatis kalau sudah ada ERP, sistem ganjil genap hilang. ERP untuk sepeda motor sedang dikaji," demikian papar Syafrin Liputo saat dihubungi Suara.com pada Selasa (19/11/2019).
Selain itu, Syafrin Liputo menyebutkan bahwa rincian jalur yang akan diterapkan ERP juga masih didalami. Menurutnya, ada beberapa aspek yang harus dipenuhi oleh sebuah jalur agar ERP bisa diterapkan.
"ERP ditinjau dari empat aspek. Yaitu kecepatan, visi rasio, dilayani angkutan umum, dan lingkungan. Kalau dari kecepatan, di bawah 30 km per jam," jelasnya.
Syafrin Liputo menyebutkan bahwa kebanyakan jalur di Jakarta sudah memenuhi empat aspek tadi. Namun pihaknya tengah mendalami soal ERP mulai dari teknis pelaksanaan, pembayaran, hingga regulasi.
"Tahun depan kami juga akan melaksanakan lelang sekaligus proses pembangunan dan operasional kami harapkan paling lambat 2021," pungkasnya.
Sebagai catatan, Singapura adalah kota pertama di dunia yang menerapkan ERP. Yaitu sistem jalan bebas hambatan dengan pembayaran ditentukan lewat penentuan harga kemacetan secara elektronik. Di negara itu, ERP telah diimplementasikan Otoritas Angkutan Darat mulai September 1998 untuk menggantikan peraturan Singapore Area Licensing Scheme.
Baca Juga: Perluas Jaringan, Mitsubishi Perkenalkan Xpander Cross
Sistem ERP mulai dilaksanakan di Singapura setelah uji kepadatan dengan kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi. Di ruas tol yang berupa jalan terbuka, kendaraan tidak perlu berhenti atau melambat untuk membayar tol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
5 Mobil Listrik Murah Meriah yang Bebas Pajak dan Anti Ganjil Genap, Cocok Buat Kado Natal
-
5 Cara Cek Mobil Bekas Secara Otodidak agar Tidak Tertipu Kondisi Mesin dan Bodi
-
Motor Bisa Meledak Tiba-Tiba? Jangan Pernah Simpan 7 Benda Ini di Bagasi, Nyawa Taruhannya
-
7 Mobil Bekas Kecil Kuat di Tanjakan Pegunungan, Mesin Badak Harga di Bawah Rp80 juta
-
Pilihan Motor Bekas di Bawah Rp 5 Juta yang Masih Bisa Diandalkan
-
Rekomendasi Motor Matik Bekas Tahun Muda yang Tetap Bisa Dipakai Gaya
-
5 Cara Oper Kredit Mobil Resmi yang Aman untuk Atasi Cicilan yang Berat
-
5 Daftar Harga Motor Listrik Honda Terbaru Desember 2025, Bebas Pajak Tahunan!
-
Ratusan Bikers Jabodetabek Padati Penutupan Feders Gathering 2025 di Jakarta
-
5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua