Suara.com - Kabar gembira datang bagi situasi lalu lintas Jakarta. Bila sebelumnya para pengguna kendaraan roda empat atau mobil diatur berdasarkan sistem ganjil genap, maka tahun depan akan ada pembaruan. Yaitu menggunakan sistem Electronic Road Pricing (ERP) seperti dipasang di Singapura sejak 1998.
Dikutip dari kantor berita Antara, Budiyanto, seorang pengamat transportasi urun bicara bahwa sistem ERP sudah tepat jika diterapkan pada 2020 mengingat lalu lintas Jakarta sudah semakin padat.
Budiyanto menilai bahwa sistem ERP bisa menambah pemasukan daerah dan negara, karena menggunakan sistem non-retribusi atau Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Biaya yang dipungut dari ERP dapat dipergunakan untuk membangun, memelihara sarana, prasarana jalan, dan fasilitas pendukungnya dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat," tutur Budiyanto sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Budiyanto, mantan Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro ini juga menambahkan bahwa rekayasa pengendalian arus lalu lintas dengan sistem ERP dinilai tepat karena sesuai dengan amanat UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adanya ERP dirasa mampu mendorong masyarakat pengguna kendaraan pribadi untuk beralih menggunakan kendaraan umum,arena masyarakat hanya memiliki dua pilihan.
"Pengguna jalan hanya ada dua pilihan, akan melalui ruang ERP atau tidak. Jika memilih melewati lokasi ERP tentu mengambil risiko membayar, dan memilih alternatif di luar lokasi ERP berarti tidak membayar," tandas Budiyanto.
Sebagai catatan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan bahwa kebijakan ERP atau jalan berbayar akan segera diimplementasikan di Ibu Kota Jakarta, dan daerah perbatasan menuju Jakarta pada 2020.
Bakal ada tiga kategori jalur yang akan diterapkan dengan ketentuan jalan berbayar, yaitu:
Baca Juga: Ferrari Roma, Representasi Ibu Kota Italia dengan Akselerasi Mantap
- Ring 1 untuk daerah Jalan Sudirman-Jalan M.H Thamrin yang berada di pusat kota Jakarta.
- Ring 2 di kawasan yang ditetapkan dalam aturan perluasan ganjil genap.
- Ring 3 di kawasan perbatasan yang merupakan jalan nasional antara Ibu Kota Jakarta dengan daerah lainnya.
Dan BPTJ secara khusus akan mengelola ERP di jalur Ring 3, yang merupakan perbatasan jalan nasional antara wilayah DKI Jakarta dengan daerah lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Deretan Brand dan Aftermarket Luncurkan Produk Baru di IIMS 2026
-
Toyota Zenix 2025 Harga Bekas Selisih Berapa Dibanding yang Terbaru Keluaran 2026?
-
7 City Car Jepang yang Gesit dan Anti Rewel Perawatan untuk Keluarga
-
5 Motor Listrik Harga Rp5 Jutaan, Nyaman dan Mudah Dikendarai Orang Tua
-
New Toyota GR Corolla Meluncur di IIMS 2026, Torsi Lebih Ganas dan Transmisi Matik
-
Polytron Hadirkan Subsidi Hingga Rp7 Juta dan Charger Portable di IIMS 2026
-
Mobil Jetour T2 Buatan Mana? Habis Dilalap Api usai Senggolan dengan BMW di Tol Jagorawi
-
4 Penyebab Oli Motor Bocor dan Cara Mengatasinya Sebelum Mesin Rusak
-
Daihatsu Umumkan Ratusan Pemenang DAIFEST 2025 di IIMS 2026"
-
Tekiro Bawa Peralatan Otomotif Terbaru ke IIMS 2026, Ngebengkel di Rumah Jadi Lebih Mudah