Suara.com - Penerapan aturan mengenai jalur khusus pesepeda menuai kontroversi. Hal ini dikarenakan banyaknya masyarakat yang merasa dirugikan akibat aturan tersebut.
Salah satunya dari kalangan ojek online (ojol). Beragam bentuk protes pun dilakukan, salah satunya melalui media sosial Facebook seperti yang dilakukan oleh pengendara ojol satu ini.
Viral di media sosial, keluhan pengendara ojol yang merasa serba salah akibat adanya aturan tersebut.
Dalam keluhannya, ia mengklaim bahwa banyak rekan sesama ojol yang ditilang lantaran menurunkan penumpang di jalur khusus pesepeda.
"Dengan adanya jalur sepeda sekarang ini banyak pengendara yang terkena tilang, terutama kendaraan roda dua yang melintas secara tidak sengaja atau sengaja untuk menghindari macet." tulis warganet dengan akun bernama Kuntil Lanang tersebut.
"Dan banyak sekali dari para ojol yang terkena tilang karena menurunkan penumpang di pinggir jalan yang diperuntukkan khusus untuk sepeda." imbuhnya.
Ia pun mengaku kebingungan untuk menurunkan penumpang akibat adanya aturan tersebut.
"Apakah kita harus menurunkan penumpang di tengah jalan supaya tidak ditilang?" celetuknya dalam unggahan di media sosial Facebook.
"Mohon bapak gubernur menanggapi dengan bijak masalah ini, terima kasih." pungkasnya dalam tulisan tersebut.
Baca Juga: Bule Teler Tabrak Beton Jalanan di Jimbaran, Mobilnya Terbakar
Aturan tersebut pada dasarnya merupakan pengaplikasian dari Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No. 22 Tahun 2009, di mana pengguna kendaraan bakal ditilang karena dianggap melanggar rambu dan marka pada jalan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line
-
DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia
-
Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua
-
Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia
-
AHM Diduga Luncurkan Honda Vario 160 Anyar Besok
-
Ratusan Biker MAXi Yamaha Padati Karawaci Meriahkan MAXi Yamaha Day Jabodetabek
-
Apa Bedanya eMotor Tyranno vs Tyranno X? Ini Detail Perbandingan Spesifikasi dan Harganya
-
Harga Mirip Vario, Garansi Baterai Polytron Fox 350 vs United TX3000 vs eMotor Sprinto Mending Mana?
-
Chery Q Gebrak Pasar Mobil Listrik Kompak dengan 20 Fitur ADAS Hingga Kamera Kolong
-
TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan