Suara.com - Ada dua stiker di body mobil yang saat ini tengah happening di Tanah Air. Yaitu tentang Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2019 serta stiker mobil mewah menunggak pajak.
Dikutip dari kantor berita Antara, penempelan stiker serta langkah mencari para penunggak pajak mobil mewah terus dilakukan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan Samsat Jakarta Barat. Salah satu kabar serunya adalah para penunggak pajak tunggangan roda empat premium itu dikejar hingga ke mal Lippo Mal Puri Indah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (12/12/2019).
Dalam waktu kurang dari dua jam, dimulai pukul 14.30 WIB, tim BPRD dan Samsat Jakarta Barat berhasil menemukan delapan mobil mewah menunggak pajak. Yaitu Lexus hitam, dan Toyota Alphard hitam. Juga beberapa produk yang bukan kategori premium, seperti Honda HR-V hitam, Toyota Fortuner, Toyota Agya TRD S hitam, Toyota Agya putih, serta Nissan Grand Livina silver.
Setelah dilakukan pengecekan menggunakan aplikasi BPRD Mobile, mobil-mobil ini ditempeli stiker penunggakan pajak berwarna merah di kaca, dan disisipi surat pemberitahuan penunggakan pajak pada wiper.
Joko Pujiyanto, Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat menjelaskan bahwa total kerugian dari penunggakan pajak delapan mobil itu senilai Rp 25 juta.
"Kami imbau kepada pemilik kendaraan yang belum lakukan daftar ulang, segera bayar kewajiban Anda, karena sampai 30 Desember ada penghapusan sanksi dan peringanan pokok terhadap BBN (Bea Balik Nama). Jadi kami beri kesempatan untuk penghapusan sanksinya," jelas Joko Pujiyanto di lokasi.
Hingga akhir tahun ini, Joko Pujiyanto mengatakan masih ada Rp 7 miliar potensi pajak kendaraan yang belum didapatkan Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk kendaraan mewah.
"Jadi sampai saat ini masih jauh dari target, maka kami imbau terus kepada pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajibannya," ujar Joko Pujiyanto.
Secara total, hingga saat ini, tersisa sekitar 1.100 unit yang masih menunggak dengan potensi penerimaan sekitar Rp 37 miliar di Jakarta. Dan untuk menagih pajak kendaraan dari mobil mewah yang masih menunggak, BPRD memiliki strategi dengan menempelkan stiker bagi para penunggak pajak.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Qooder yang Quadricycle, Harley-Davidson Mini
"Tidak hanya mobil mewah, seluruh mobil yang menunggak di DKI jakarta akan kami ditempeli stiker," ujar Faisal Syafruddin, Kepala BPRD Faisal Syafruddin pada pekan sebelumnya (5/12/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan
-
6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM
-
Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang
-
Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026
-
Media Italia Terpukau Aksi Veda Ega Pratama di Moto3 Brasil, Cepat dan Tanpa Takut