Suara.com - Kejadian viral dalam dunia otomotif Indonesia banyak terjadi sepanjang 2019. Di sini dipaparkan empat (4) kejadian paling seru, yang bisa dijadikan wacana atau bahan renungan menjelang akhir tahun. Bila bernilai positif, patut dijadikan teladan. Sementara contoh yang buruk, mari segera "dibuang" jauh-jauh.
Berikut adalah empat kejadian viral tahun ini:
Dimulai dari adanya tindakan nekat segerombolan oknum pengguna sepeda motor yang menyuruh sebuah bus Transjakarta untuk mundur dari jalurnya sendiri. Kok bisa?
Rupanya para pemotor tadi tengah melaju di sebuah ruas jalan raya di bilangan Jakarta Pusat yang tengah menggelar razia Polisi. Takut diperiksa dokumen kelengkapan berkendara, mereka memilih putar balik alias melawan arus dan masuk jalur busway.
Di saat bersamaan, sebuah bus Transjakarta yang tengah beroperasi mesti terhambat lajunya karena cegatan para oknum pemotor itu. Mereka menyuruh bus mundur, agar bisa melanjutkan perjalanan. Kerennya, bus bergeming saja, alias diam di tempat.
Kejadian kedua, adalah aksi menggelikan dari seorang pengguna sepeda motor yang menendang habis-habisan tunggangannya, akibat tidak terima perlakuan Polisi saat berlangsung razia Polisi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Mengapa ulahnya melakukan "unboxing" motor bisa disebut menggelikan? Pasalnya, untuk bisa melaju di jalan raya, si pembawa kendaraan tentunya harus memiliki dokumen kelengkapan perjalanan. Yaitu Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bila tidak ada, tentu saja dilarang melanjutkan kegiatan bermotor.
Kedua, sepeda motor yang ditendangnya habis ternyata bukan milik sendiri, melainkan kekasihnya! Saat dijemput petugas Kepolisian di tempatnya bermukim, pelaku pengrusakan motor ini menangis. Padahal saat menendang habis motor yang bukan miliknya, ia terlihat begitu garang.
Berita viral ketiga adalah paduan kesalahan "sempurna". Yaitu bermotor menggunakan lampu strobo di bagian buritan, serta merokok. Disebut terakhir ini sangatlah berbahaya, karena sudah banyak kejadian bara api yang terpercik dari si pengguna mengenai orang lain. Bahkan mengenai bagian mata serta bagian tubuh lainnya.
Baca Juga: Selamat Hari Ibu, Kiprah Perempuan Otomotif: Guru, Usher, Atlet, Direktur
Sejatinya, larangan berkendara sembari merokok sudah disahkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan No 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor, di mana pengendara dilarang merokok selama berkendara. Aturan ini juga bisa ditemui dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Uniknya, masih saja ada pengendara yang belum paham atau setidaknya memperlihatkan reaksi tidak tahu. Seperti terjadi di Yogyakarta, seorang pengendara merokok sembari menggeber motor. Saat diperingatkan oleh sesama pengguna jalan raya yang terpercik bara apinya, ia malahan lebih galak dan menantang ditunjukkan undang-undang yang memuat aturan itu.
Dan terakhir, adalah kejadian viral yang selaras dengan momen menjelang Hari Raya Natal 2019. Yaitu kejadian seorang perempuan beragama Katolik memesan sejumlah hidangan via layanan ojek online alias ojol. Saat hidangan diantar, ia menyatakan bahwa pesanan itu kini menjadi milik si pengantar. Atau diberikan secara cuma-cuma oleh pemesan.
Viralnya kebaikan berbagi rezeki ini sampai menimbulkan challenge bagi pengguna layanan ojol untuk memesan hidangan bagi si pengantar pesanan.
Berikut adalah tautan pelengkap dari artikel-artikel ini. Selamat membaca!
1. Miris, Bus Transjakarta Disuruh Mundur oleh Pemotor yang Lawan Arus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Honda Stylo 160 Arjuno Akan Dipamerkan di Pameran Modifikasi Jepang
-
MaxDecal Memacu Kreativitas Kustom Kultur Indonesia Lewat Produk Stiker Berkualitas
-
JAECOO Sajikan Pengalaman SUV Premium J8 SHS ARDIS di Pusat Perbelanjaan
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Menggunakan Baterai Swap, Harga Terjangkau!
-
New Honda ADV160 Ditargetkan Terjual Sebanyak 200 Unit Perbulan di Wilayah NTB
-
Pabrik Geely di Purwakarta untuk Kebutuhan Domestik, Tapi Juga Siap Ekspor
-
Motul Meriahkan Kustomfest 2025 dengan Peluncuran Produk Pelumas Terbaru
-
Penampakan Mobil Mercy Ringsek di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Milik Siapa?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
-
Pebalap Binaan Astra Honda Melesat di IATC Mandalika