Suara.com - Penggunaan lampu tembak pada motor memang telah lama menjadi kontroversi.
Tak cuma itu, pihak Kepolisan pun telah berulang kali menindak motor dengan lampu demikian pada beberapa razia kendaraan yang telah lalu.
Namun penggunaan lampu ini tetap populer di kalangan pemotor, dengan sederet alasan baik yang logis maupun tidak, seperti yang satu ini.
Sebuah motor Yamaha F1ZR ramai dibicarakan di media sosial lantaran penggunaan banyak lampu tembak.
Warganet pun merespons negatif terkait penggunaan lampu tersebut, sang pemilik pun banjir terguran dari para warganet.
Mulai dari perkataan sarkas, kasar dan teguran lembut pun berdatangan pada unggahan video di media sosial Facebook tersebut.
Namun, pemilik mengaku bahwa lampu ini dinyalakan cuma saat jalanan sepi dan gelap.
"Kalau pas riding malam, jalan rame nggak tak nyalakan. Cuma lampu utama aja. Itu hanya buat lampu bantuan aja kalau pas melewati jalan sepi." tulis pemilik motor tersebut.
Terlepas dari cibiran warganet dan alasan pemilik, menurut UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada pasal 48 ayat 1 dijelaskan bahwa setiap kendaraan bemotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Baca Juga: Apakah Lagu Sedih Baik untuk Kesehatan Mental?
Lalu dijelaskan juga pada pasal 58 bahwa setiap ranmor yang dioperasikan di jalan tak boleh memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas.
Pasal 106 juga menyebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang persyaratan teknis & laik jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan
-
Lebih Mahal Rp3 Juta, Honda Stylo 160 ABS Malah Kehilangan Satu Fitur Penting Milik CBS
-
Sering Ditolak Daftar Barcode Pertamina? Ini Trik Foto Benar Biar Kuota Aman Terjaga
-
Berani Diadu! Harga GAC AION UT Setara Hatchback Bensin, Plus Garansi Baterai Seumur Hidup
-
Tampang Sangar ala Motor Sport, Aslinya Skutik Matik! Intip Keunikan Honda Navi 2026
-
Harga BBM Diesel Nyaris Rp28 Ribu, Kenapa Fortuner dan Innova Malah Makin Laris?
-
Skena Kustom Jakarta Bergelora di Deus Kumpul-Kumpul Ride
-
Ketangguhan Motor Listrik Yadea Diuji Jalur Ekstrem Puncak Tanpa Isi Ulang Baterai
-
Bagian Mana Saja yang Perlu Servis Rutin pada Motor Listrik?
-
Harga Sama, Mending Xpander Cross MT atau Xpander Ultimate CVT?