Suara.com - Bagi pengguna parkir di Ibu Kota Jakarta, kini aturan parkir ganjil genap juga diterapkan. Dikutip dari kantor berita Antara, pengemudi mobil yang diperkenankan parkir sesuai peraturan Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaras dengan aturan ganjil genap berlangsung di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta.
Adapun peraturan parkir mobil ganjil genap berlaku pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB, kecuali untuk motor. Pelanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500.000 hingga penderekan kendaraan. Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan bahwa parkir ganjil genap ini hanya berlaku untuk parking on street.
Sosialisasi parkir ganjil genap telah dilakukan petugas kepada pengemudi mobil di sepanjang Jalan Gajah Mada - Hayam Wuruk, Jakarta saat aturan itu mulai diberlakukan, yaitu Jumat (31/1/2020).
Adapun peraturan baru ini disebutkan belum banyak diketahui. Seperti dituturkan salah satu juru parkir di Jalan Gajah Mada, Edy (54).
"Di sini sudah boleh parkir, yang penting di dekat rambu parkir biru dan masih di dalam marka garis," tukasnya.
Edy yang menjaga parkir sejak pagi menyebutkan bahwa masih banyak pengemudi mobil yang ragu ketika diarahkan untuk parkir di pinggir jalan.
"Takut diderek katanya, padahal sudah ada rambu boleh parkir," tukasnya.
Lantaran tak ditemukan meteran parkir, pembayaran parkir masih menggunakan cara manual. Parkir dikenakan seharga Rp 5.000 untuksatu unit mobil.
"Motor juga bisa parkir di sini, cuma tidak terkena aturan parkir ganjil genap," tambah Mat Jaya (65) yang bertugas menjaga parkir pada sore hari.
Baca Juga: Penyuka Olah Raga Otomotif, Jangan Lewatkan Acara di Musi Banyuasin
Ia menambahkan bahwa jam beroperasi parkir ganjil genap ini mengikuti waktu diberlakukannya pelat nomor mobil ganjil genap.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Masalah Airbag Honda Seret Hampir Satu Juta Unit Mobil, Civic Sampai CR-V Masuk Daftar
-
Harga Motor Honda Ini Meroket Nyaris Rp36 Juta Sejak Rilis Perdana, Masih Worth It untuk Dibeli?
-
Kenalan sama MPV Mewah Terbaru Suzuki Landy: Gengsi Sekelas Voxy, Harga ala Innova
-
Induk TikTok Mulai Garap Otak Mobil Listrik Lewat Kolaborasi dengan Seres Group
-
Eks Rider MotoGP Puji Aksi Veda Ega Pratama di Sirkuit Mugello: Balapan Sangat Kacau
-
12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir
-
Komunitas Supermoto Makassar Jelajahi Keindahan Maros Bareng Repsol Lubricants
-
Daftar Harga Motor Suzuki Update Juni 2026, Modal Rp20 Jutaan Bisa Bawa Pulang ke Garasi
-
Pemilik Mobil Bensin Ramai-Ramai Pindah ke Kendaraan Listrik Saat Harga BBM Kian Mahal
-
5 Rekomendasi Motor 'Support' Buat Pacaran Bareng Pasangan, Murah Meriah Sampai Irit Bensin