Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membebaskan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kendaraan berbasis listrik murni yang tertuang melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 tahun 2020.
Sejauh ini, para Agen Pemegang Merek (APM) roda empat lebih banyak memasarkan kendaraan dengan dua tenaga penggerak baik hybrid ataupun PHEV (plug-in hybrid electric vehicle).
Namun demikian, Head of Sales and Marketing Group PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Imam Choeru Cahya berharap Outlander PHEV masuk sebagai kendaraan berbasis listrik atau Kendaraan Bermotor Listrik (KBL).
"Kami berharap supaya ini (Outlander PHEV) masuk ke regulasi itu (Pergub). Karena memang ada beberapa keringanan seperti pembebasan pajak, aturan ganjil genap, dan tarif parkir. Tapi aturannya masih abu-abu," ujar Imam Chaeru Cahya, di Gianyar, Bali, Rabu (5/2/2020).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bila melihat Pergub pasal 1 ayat 1 seharusnya masuk. Ini yang masih coba akan dijelaskan lagi.
"Sebenarnya sejalan dengan produk itu (Outlander PHEV)," kata Imam Chaeru Cahya.
Sebagai informasi, Outlander PHEV mengandalkan dua jenis motor penggerak roda, yaitu mesin listrik berdaya maksimal 70 kW (94 daya kuda) di bagian belakang dan 60 kW (80,5 daya kuda) di depan, serta satu buah mesin bensin berkapasitas 2.4L DOHC MIVEC, dengan tenaga puncak 132,7 daya kuda (dk) atau 99 kW dan torsi 211 Nm.
Kedua mesin listriknya bila digabung sanggup menghasilkan tenaga maksimum hingga 174,5 dk. New Outlander PHEV hadir dengan 3 (tiga) mode berkendara, yakni EV Drive Mode, Series Hybrid Mode dan Pararel Hybrid Mode.
Sejauh ini produk ramah lingkungan dari Mitsubishi itu sudah mendapat pesanan sebanyak 50 unit sejak diluncurkan pada ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 lalu.
Baca Juga: Prabowo ke Natuna Tanpa Pakai Masker: Aman!
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
-
Cerdas Memilih Matic Honda 160cc Bekas: Performa Naik Kelas dengan Harga Lebih Terjangkau
-
Gak Perlu Naik Motor Lagi! Ini 5 Opsi Mobil Bekas 70 Jutaan yang Siap Diajak Mudik Lebaran 2026
-
Suzuki Ogah Ikut Perang Harga Meski Honda dan Toyota Mulai Banting Harga
-
Cek Harga Honda Vario, Stylo, PCX, dan ADV 160 per Februari 2026 Sebelum Meluncur ke Dealer
-
Tips Rawat Mobil Pascabanjir dan Cara Cegah Kerusakan Transmisi Matik Saat Musim Hujan
-
Bukan Cuma Musibah, Jalan Rusak Ternyata Ada UU yang Bisa Seret Pejabat ke Penjara
-
Pelumas Baru Motul untuk Efisiensi Bahan Bakar Motor yang Lebih Baik
-
Pilih Mobil Suspensi Empuk atau Stabil? Begini 5 Plus dan Minusnya
-
Menuju Panggung Dunia Astra Honda Racing School 2026 Pilih 10 Pebalap Muda Terbaik