Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membebaskan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kendaraan berbasis listrik murni yang tertuang melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 tahun 2020.
Sejauh ini, para Agen Pemegang Merek (APM) roda empat lebih banyak memasarkan kendaraan dengan dua tenaga penggerak baik hybrid ataupun PHEV (plug-in hybrid electric vehicle).
Namun demikian, Head of Sales and Marketing Group PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Imam Choeru Cahya berharap Outlander PHEV masuk sebagai kendaraan berbasis listrik atau Kendaraan Bermotor Listrik (KBL).
"Kami berharap supaya ini (Outlander PHEV) masuk ke regulasi itu (Pergub). Karena memang ada beberapa keringanan seperti pembebasan pajak, aturan ganjil genap, dan tarif parkir. Tapi aturannya masih abu-abu," ujar Imam Chaeru Cahya, di Gianyar, Bali, Rabu (5/2/2020).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bila melihat Pergub pasal 1 ayat 1 seharusnya masuk. Ini yang masih coba akan dijelaskan lagi.
"Sebenarnya sejalan dengan produk itu (Outlander PHEV)," kata Imam Chaeru Cahya.
Sebagai informasi, Outlander PHEV mengandalkan dua jenis motor penggerak roda, yaitu mesin listrik berdaya maksimal 70 kW (94 daya kuda) di bagian belakang dan 60 kW (80,5 daya kuda) di depan, serta satu buah mesin bensin berkapasitas 2.4L DOHC MIVEC, dengan tenaga puncak 132,7 daya kuda (dk) atau 99 kW dan torsi 211 Nm.
Kedua mesin listriknya bila digabung sanggup menghasilkan tenaga maksimum hingga 174,5 dk. New Outlander PHEV hadir dengan 3 (tiga) mode berkendara, yakni EV Drive Mode, Series Hybrid Mode dan Pararel Hybrid Mode.
Sejauh ini produk ramah lingkungan dari Mitsubishi itu sudah mendapat pesanan sebanyak 50 unit sejak diluncurkan pada ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 lalu.
Baca Juga: Prabowo ke Natuna Tanpa Pakai Masker: Aman!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Iritnya Sedan Murah Suzuki Bisa 29,7 Km per Liter, Harga Mirip Brio
-
BYD Siap Invasi Jepang, Punggawa Nissan pun Direkrut
-
Pemilik Mobil Toyota Terancam Boros Bensin Jika Masih Abaikan Delapan Hal Sepele Ini
-
Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak
-
Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar
-
Adu Chery Q dengan 5 Mobil Listrik 200 Jutaan: Harga Masih Misterius, Spek Kompetitif?
-
Spesifikasi dan Harga Mobil Listrik Chery Q di Indonesia
-
BYD M6 DM Resmi Diperkenalkan di Indonesia Tanpa Umumkan Harga
-
Tragedi Luwu Tewaskan 3 Orang: Punya ABS dan Airbag, Kenapa Wuling Formo S Tetap Hancur Lawan Truk?
-
Harta Gubernur BI Rp72 M Disorot saat Rupiah Lemah, Punya Tunggangan Mewah Rp2,4 M